SURABAYA, ArekMEMO.com – Pemuda ingusan asal Lamongan ditangkap Reskrim Polsek Gayungan lantaran mencuri Handpone (HP).
Tersangka Rizky (19), diringkus anggota Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, di kawasan Terminal Bungurasih Surabaya. Korban Mukhlisin (35), juga asal Lamongan adalah teman pelaku sendiri.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Pol Hedjen Oktianto, Rabo (22/01/2020), aksi pelaku berawal saat korban dan pelaku berada di warung kopi (warkop) Terminal Tambak Osowilangon Surabaya. Mereka ngobrol terkait lowongan pekerjaan sopir Bus di Bungurasih.
“Pelaku menawarkan pekerjaan menjadi sopir. Korban tidak curiga, saat ngobrol menaruh HP di meja warkop, karena merasa sudah akrab sama2 dari Lamongan.
“Saat ditinggal korban ke toilet pelaku langsung mengambil HP, trus kabur dari warkop,” kata Kanit Reskrim.
Korban lapor ke Polsek Gayungan. Ketika dikekar ternyata pelaku masih di Terminal Bungur Asih, langsung ditangkap. “Akibat aksi pekaku, korban mengalami kerugian Rp 1 juta,” ujar Kanit Teskrim. Kini pelalu ditahan di Polsek Gayungan. (tok/bon)