LAMONGAN, ArekMEMO.Com – Dalam beberapa hari terakhir, perumahan Tikung Kota Baru (TKB) menjadi sorotan di media sosial, khususnya TikTok, akibat beredarnya isu-isu miring yang merugikan nama baik pengembang dan penghuninya. Subandi, selaku pengembang dari perumahan TKB, merasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait berita yang tidak benar tersebut.
Dalam Klarifkasinya di kantor pemasaran TKB, selasa 22 April2025, Subandi menjelaskan bahwa isu yang beredar di TikTok menyebutkan bahwa perumahan TKB belum memiliki status legalitas yang jelas dan belum melakukan proses split. Ia menegaskan bahwa semua proses legalitas, termasuk pelunasan dan balik nama, dapat diverifikasi melalui notaris. “Mana mungkin kami bisa melakukan balik nama jika pelunasan belum dilakukan. Ini adalah logika yang harus dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Subandi meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak akurat, terutama yang berasal dari akun-akun palsu. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak ada masalah yang terjadi di TKB, dan semua penghuni yang telah membeli rumah di sana dapat memberikan kesaksian yang membuktikan bahwa tidak ada isu yang disebutkan di media sosial.
Subandi juga menjelaskan bahwa proses KPR yang diarahkan untuk take over sebenarnya adalah solusi yang memudahkan bagi calon pembeli. “Take over itu adalah langkah yang membantu, bukan masalah. Kami berusaha untuk memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan akun yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut kepada pihak kepolisian. “Akun yang menyebarkan fitnah ini bernama Deni Saputra, dan saat ini sedang dalam penyelidikan. Kami berharap pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan serius,” tegas Subandi.
Subandi juga mengingatkan kepada pengembang lain untuk bersaing secara sehat dan tidak merugikan proyek perumahan yang telah ada. “Kami berharap semua pihak dapat menjaga integritas dan tidak terlibat dalam persaingan yang tidak sehat,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Subandi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar.(Iyan)