GRESIK, arekMEMO.Com – Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, berhasil menangkap H (28) pelaku curanmor yang sempat kabur ke Bali.
H (28), warga Dusun Rabesan Barat Desa Rabesan Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap di sebuah rumah bedeng tempat tinggal para pekerja proyek di wilayah Denpasar Timur, Bali, Kamis 23 Oktober 2025. sekitar pukul 03.30 WITA.
Kasus berawal pada Rabu 2 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban NR (24), warga Giri, Kebomas, Gresik, memarkir sepeda motornya di depan rumah teman ibunya, di Jalan Raya Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, beberapa bulan sebelumnya.
Saat di parkir, kondisi motor Honda Beat warna merah putih W 6602 AS sudah dikunci setir bahkan kuncinya juga sudah dicabut.
Hanya ditingal sebentar, motornya sudah tidak ada di tempat. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, dan melapor ke Polsek Gresik Kota.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan, seorang laki-laki membawa kabur motor tersebut sekitar pukul 13.05 WIB.
Usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan hasilnya menunjukkan pelaku melarikan diri ke Denpasar, Bali.
Dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, tim Macan Giri melakukan pulbaket dan hunting di wilayah Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar Timur.
“Tersangka berhasil kami amankan di tempat tinggal sementara untuk proyek pembangunan rumah di Denpasar, Bali,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis 6 November 2025.
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Gresik, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti Honda Beat nopol W 6602 AS, warna merah putih, tahun 2017, milik korban.
Kepada penyidik, H mengakui mencuri motor di wilayah Kroman, Gresik lalu dijual di Kabupaten Sampang, Madura. Uang hasil penjualan motor diakui ya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari hari.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Gresik. Ke mana pun mereka lari, pasti akan kami kejar. Ini bentuk komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Keberhasilan ini semakin menambah deretan pengungkapan kasus curanmor oleh Tim Macan Giri Polres Gresik, yang dikenal cepat dan sigap dalam menindak pelaku kejahatan.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (oso)






