“Usut Tuntas Dalang Kerusuhan 21-22 Mei”

Date:

Jakarta, ArekMemo – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mendesak Polri mengusut tuntas aktor intelektual di balik kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Ia meminta aktor intelektual peristiwa itu ditangkap.

“Orang-orang yang mendesain kerusuhan harus diungkap, orang-orang itu tidak punya ruang dalam demokrasi di negeri ini,” ujar Bara Hasibuan melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu.

Hal itu diucapkannya dalam diskusi Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema “Legitimasi Pemilu 2019: Antara People Power dan Rekonsiliasi’ di Jakarta.

Menurut Bara, kerusuhan yang memakan korban jiwa itu banyak menimbulkan kerugian perekonomian negara karena berpengaruh terhadap citra Indonesia di mata publik internasional.

“Menimbulkan banyak kerugian, padahal persepsi positif dari negara lain merupakan bagian penting. Kita minta pemerintah bersikap tegas, termasuk penegakan hukum kepada semua pihak,” tutur Bara.

Ia pun meminta kader PAN tidak terlibat dalam aksi demonstrasi terkait Pemilu, apalagi sampai merusak fasilitas umum. Berdasarkan kejadian kemarin, aksi turun ke jalan rentan ditunggangi kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Selain diskusi, turut digelar deklarasi penolakan aksi people power oleh mahasiswa dari Jaringan Mahasiswa Antarkampus. Mereka juga mendukung kepolisian menjaga kamtibmas dan mendorong penegak hukum mengusut tuntas kerusuhan 21-22 Mei.

“Konsep people power tidak relevan sekarang ini. Menciptakan situasi dan persepsi tidak legitimate sehingga membuat semua orang turun ke jalan. Bagi saya kejadian kemarin akumulasi dari kejadian terus-menerus untuk menebarkan delegimitasi,” katanya. (ra/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Lihai Sekali, Sudah Terjerat Kasus Arisan Bodong, Wanita ini Tipu Pula Kasus Modus Take Over

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Satu persatu korban penipuan dengan modus...

Pak YES Apresiası International Day, Kenalkan Budaya Dunia ke Anak Lamongan

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi pelaksanaan...

Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Aplikasi Go Matel R4

GRESIK, arekMEMO.Com - Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang...

“Tanjung Perak Tepi Laut” di Quds Royal Hotel

arekMEMO.Com -  Rabu 17 Desember 2025 kemarin, saya bersama...