Uang Tabungan Macet, Nasabah Geruduk Kantor Koperasi KJ-BKN

Date:

LAMONGAN, arekMEMO.Com – Merasa ditipu dan dipersulit mengambil uang tabungan, warga dari berbagai desa di Kecamatan Solokuro dan sekitarnya mendatangi Kantor Koperasi KJ-BKN yang beralamat di Jalan Raya Takerharjo, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Rabu 17 Desember 2025. Tujuan mereka minta uang tabungannya atau dana simpanan dicairkan.

Warga mengaku, jika dana mereka tidak bisa ditarik bertahun-tahun. Nilai simpanan nasabah bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp200 juta per orang.

Salah satu korban, Karlin mengatakan sebagian besar nasabah merupakan ibu rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka menabung dengan sistem deposito berjangka enam bulan hingga satu tahun, dengan iming-iming bunga tinggi serta hadiah berupa emas.

“Awalnya lancar, bahkan pernah dapat emas. Tapi lama-lama macet. Kami dijanjikan terus, sampai puluhan kali datang ke kantor, tapi tidak ada kejelasan. Katanya diusahakan, tapi uang tidak pernah kembali,” ujar Karlin.

Ia mengungkapkan, alasan yang disampaikan pihak koperasi beragam, mulai dari dana dipinjamkan ke pihak lain hingga kondisi keuangan koperasi yang disebut sedang tidak ada uang. Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak transparan dan semakin memicu kekecewaan para nasabah.

“Kalau memang rugi, asetnya kan bisa dijual untuk mengembalikan uang nasabah. Jangan kami dipingpong ke sana ke mari,” katanya.

Para nasabah menduga telah terjadi penggelapan dana dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Mereka berharap pihak koperasi bertanggung jawab penuh dan ada langkah hukum yang tegas agar hak-hak nasabah dapat dikembalikan.

Sementara itu, korban lainnya, Ainur Rosyida mengaku telah menabung dalam bentuk deposito selama satu tahun di Koperasi KJ-BKN. Ia menyebut hingga kini dana simpanannya sebesar Rp20 juta belum juga dicairkan meski telah berulang kali melakukan penagihan.

“Saya sudah datang ke sini tiga kali, bahkan kalau dihitung semua bisa sampai empat kali. Tapi tidak pernah ada kejelasan. Paling cuma dikasih Rp500 ribu,” jelasnya.

Menurut Ainur, dana tersebut seharusnya bisa dicairkan sejak Juni 2025 dan dijanjikan keluar penuh pada Desember 2025. Namun hingga kini, pencairan tak kunjung terealisasi. Ia mengaku selalu mendapat janji berulang dari pihak koperasi.

“Alasannya selalu besok, besok lagi. Datang ke sini tutup, ke sana tutup lagi. Jaraknya jauh, sudah capek bolak-balik, tapi hasilnya nihil,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Koperasi KJ-BKN terkait tuntutan para nasabah tersebut. Warga berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat. (Harsak)

Terkini

Berita Terkait
Related

Dinkop Lamongan Nyatakan KJ-BKN Solokuro Ilegal Tak Miliki IUSP

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten...

Polres Gresik Amankan Empat Orang Terkait Aplikasi ‘Go Matel’

GRESIK, arekMEMO.Com – Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mendalami...

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

SURABAYA, arekMEMO.Com - Untuk kedua kalinya jurnalis senior Imung...

Kisah Inspiratif Perjalanan Sunyi Anak Tunarungu Hingga Menjadi Psikolog

arekMEMO.Com – Setiap pagi, ketika mata Sri Andiani terbuka,...