BATU, arekMEMO.Com –  Meningkatkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kota Batu bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim)  melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Rabu (17/7/2024).

Kegiatan ini diadakan di Balaikota Among Tani Batu, dihadiri Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dan Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin.

Zulhelfi menjelaskan, kegiatan launching ini merupakan bukti komitmen bankjatim untuk mendukung seluruh program kerja Pemkot Batu dalam hal ETPD. ”Kami siap menyupport Pemkot Batu untuk meningkatkan ETPD demi terwujudnya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah melalui KKPD,” tuturnya.

Zulhelfi melanjutkan, peluncuran KKPD ini memiliki banyak tujuan positif. Antara lain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai, serta mendorong inovasi daerah. Kemudian, yang terpenting dari penggunaan KKPD adalah memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Penggunaan KKPD dapat mempersingkat administrasi dan menyajikan data transaksi secara transparan dimana setiap detail pembelanjaan melalui KKPD dapat terekam semua sehingga meningkatkan akuntabilitas pemerintah kepada publik.

”Lewat pemanfaatan KKPD tentunya dapat melibatkan seluruh UMKM di Jawa Timur sehingga mereka bisa naik kelas seiring dengan P3DN. Sebab berdasarkan data, sebagian besar transaksi UP KKPD atau sekitar 40 persennya dapat terserap melalui UMKM. Potensinya besar, di Jawa Timur sendiri terdapat 29 kabupaten dan 9 kota dengan lebih dari 5000 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) dan jutaan UMKM. Itu harus dioptimalkan,” paparnya.

Menurut Zulhelfi, implementasi digitalisasi keuangan daerah telah menjadi urgensi di era seperti sekarang ini. Sebab dengan adanya digitalisasi, dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong transparansi serta percepatan transaksi pemerintah daerah.

”Sebagai informasi, penggunaan KKPD oleh pemerintah daerah ini sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Nah, KKPD tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Kami berharap semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut ke depannya dan bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Batu dan Jawa Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Aries Agung Paewai menuturkan, penggunaan KKPD di Kota Batu akan terus didorong sehingga seluruh perangkat daerah dapat menggunakannya. Pihaknya berharap dengan adanya KKPD ini dapat meningkatkan serapan anggaran di Kota Batu. ”Yang terpenting lagi perangkat daerah yang menyelenggarakan KKPD ini juga harus mengawasi penggunaannya. Dan kami juga berharap penggunaan KKPD bisa memberikan manfaat positif bagi produk lokal terutama dalam pengadaan belanja barang dan jasa,” ucapnya. (kar/mus)