Petugas mengamankan pemuda yang hendak balap liar. (Foto: Istimewa)

GRESIK, arekMEMO.COM – Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan 54 pemuda yang hendak melakukan balap liar, serta 33 kendaraan roda dua di wilayah Gresik Utara, Rabu 19 Maret 2025 dini hari.

ke 54 pemuda yang diamankan terdiri dari 22 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Sebanyak 29 di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, sedangkan 25 lainnya pekerja swasta.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas balap liar. Petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati puluhan pemuda bersiap menggelar balapan jalanan yang disebut-sebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.

‘Peserta dan penonton balap liar berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp, untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal tersebut,” ujar Kapolres.

Karena saking banyaknya orang yang ditangkap, serta kendaraan yang diamankan, petugas kemudian membawa semuanya dengan truk menuju Polres Gresik.

“Kendaraan yang diamankan, disita hingga selesai Lebaran sebagai efek jera. Sementara itu, pemuda yang terlibat akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolres Gresik.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan balap liar atau gangguan ketertiban umum diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” tegasnya lagi. (oso)