SURABAYA, arekMemo.Com – Penanganan pandemi covid-19 Jawa Timur terus menunjukkan progres yang positif. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022, berlaku 22 Maret sampai 4 April 2022, sejumlah daerah yang ditetapkan berstatus PPKM Level 1 meningkat.
Daerah kabupaten kota yang statusnya PPKM level 1 di Jatim yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan. Ini berarti jumlah daerah Jatim yang statusnya level 1 ini merupakan yang terbanyak di Jawa dan Bali.
Sedangkan yang statusnya level 2 di Jatim yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro.
Dan yang statusnya level 3 yaitu Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Bangkalan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa perkembangan ini menjadi sinyal positif bagi Jatim yang terus tak kenal lelah menanggulangi pandemi covid-19.
“Ini menjadi hal yang menggembirakan di Jawa Timur mulai kembali banyak daerah yang status PPKM nya masuk level 1. Saat ini yang statusnya level 1 ada 5 daerah, kemudian 26 daerah level 2, dan sebanyak 7 daerah level 3.
“Pesan saya, tetap waspada, jangan lengah untuk menegakkan protokol kesehatan, dan gas terus percepat vaksinasi khususnya dosis 2 dan booster,” tegas Gubernur Khofifah, dikutip dari Humas Pemprov Jatim, Selasa (22/3/2022).
“InsyaAllah penanganan Covid-19 di Jatim berada on the right track. Bersama-sama semua lini, Jawa Timur akan terus berupaya maksimal dengan harapan pandemi segera bisa diakhiri, tetap semangat semua,” pungkas Khofifah. (*)