MALANG, arekMEMO.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur bakal gelar Sensus Pertanian 2023 untuk memotret kondisi pertanian sesuai dengan kondisi saat ini. Pendataan Sensus Pertanian 2023 rencananya berlangsung 1-31 Mei 2023.
Sensus Pertanian 10 tahun sekali ini merupakan amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Di dalamnya ada tiga sensus, yaitu Sensus Penduduk, Sensus Ekonomi, dan Sensus Pertanian. “Khusus Sensus Pertanian selalu dilakukan pada tahun dengan akhiran 3. Dan untuk Sensus Pertanian 2023 masuk tahun ke 7,” katanya di sela Workshop Wartawan Dalam Rangka Publisitas ST 2023 di Hotel Harris Malang, Selasa (13/12/2022) yang digelar selama tiga hari.
Dadang mengatakan, peran media massa sangat penting dalam setiap kegiatan sensus, baik sensus penduduk, pertanian, maupun sensus ekonomi. “Kami berharap rekan-rekan wartawan bisa memperluas informasi dan publikasi, sehingga jika masyarakat sudah tahu ada kegiatan ini dapat memudahkan petugas sensus menemui responden,” ujarnya.
Termasuk, lanjutnya, acara workshop wartawan ini bisa jadi sebagai take and give. Artinya, BPS Jatim memberikan pengetahuan kegiatan dan bagaimana mengelola data statistik ke media, dan wartawan bisa mempublikasikan serta menyosialisasikan kegiatan BPS.
Ada tujuh subsekor Sensus Pertanian 2023 ini yang akan dicatat seperti pertanian tanaman pangan (padi, jagung, palawija, dll). Lalu, holtikultura, peternakan, perikanan, kehutanan, termasuk juga jasa-jasa pertanian.
Tentang ST 2023, Dadang menjelaskan, bertujuan menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit administrasi terkecil, menyediakan data yang digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
“Tujuan dari survei ini untuk memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam 10 tahun. Selain itu juga menyediakan kerangka sampel bagi survei-survei yang akan dilaksanakan di antara dua sensus untuk mengumpulkan statistik pertanian yang lebih rinci, serta menyediakan grosir,” terangnya.
Dari hasil sensus nantinya pemerintah bisa memanfaatkan menyusun kebijakan terkait dengan pertanian dan dapat digunakan untuk melakukan reformasi di bidang subsidi pupuk agar tidak salah sasaran. Harapannya data Sensus Pertanian bisa digunakan untuk reformasi di bidang subsidi pupuk supaya targetnya bisa jelas. Data ini juga dapat digunakan sebagai perbaikan tata kelola basis data pertanian.
Pada kegiatan ST 2023, rencananya tahun 2022 ini digunakan untuk persiapan. Menyusul tahun 2023 pelaksanaan lapangan, dan tahun 2024 diseminasi atau publisitas hasil survei. (kar)