Perahu wedok ijon-ijon yang diklaim sebagai warisan budaya (foto: istimewa)

LAMONGAN, arekMEMO.Com –  Kabupaten Lamongan kembali mengajukan salah satu ikon di daerahnya sebagai warisan budaya. Setelah mendhak sangring dari Desa Tlemang, Kecamatan Sambeng,  yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia (intangible cultural heritage), kini giliran perahu tradisional ijon-ijon juga diajukannya. 

Mengutip klikjatim.com, saat ini perkembangannya sudah pada tahap pengajuan penetapan warisan budaya tak benda Indonesia. Perahu Ijon-ijon adalah perahu khas Lamongan. Tepatnya, perahu tradisional nelayan yang ada di Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Proses pembuatannya diperoleh secara turun-temurun. Perahu ini memiliki fungsi untuk menangkap, menyimpan, menampung, mengangkut serta mendinginkan atau mengawetkan ikan hasil nelayan-nelayan Lamongan.

 “Oleh masyarakat, perahu ijon-ijon ini dikonotasikan sebagai perahu wedok (perempuan) dengan ciri linggi tumpul atau papak dan badan gemuk. Selain ciri-ciri tersebut, di perahu tradisional ini juga terdapat simbol-simbol seperti topeng, mata, alis, ukei atau sanggul (gelung), mahkota (rambut) dan bunga. Itulah kenapa sering disebut perahu wedok,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Lamongan, Siti Rubikah,  dalam perbincangannya dengan wartawan, Minggu (28/11/2021) seperti dilansir laman detik.com.

 Siti Rubikah menjelaskan bahwa galangan perahu tradisional ijon-ijon merupakan usaha nonformal di Desa Kandangsemangkon. Juga tidak berbadan hukum. Tapi merupakan usaha personal yang keahlian dan keterampilannya diperoleh secara otodidak, pengalaman empirik alami, dan turun-temurun.(*)