SURABAYA, ArekMEMO.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan surat rekomendasi untuk Calon Bupati Tuban, Setiajit dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2020 sudah final. Karena itu, tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Rekom sudah diberikan DPP PAN ke Pak Setiajit, itu sudah selesai,” tegas Plt Ketua DPW PAN Jatim Achmad Rubai di Surabaya, Sabtu (15/8/2020).
Pihaknya juga sudah menerima Salinan surat dari DPP PAN terkait rekom yang didalamnya tercantum nama Setoajit sebagai calon bupati Tuban. Karena itu, tidak perlu diperpanjang lagi terkait rekom tersebut karena sudah dianggap final.
“Kami sudah menerima salinan suratnya, yang langsung ditandatangani Ketua Umum DPP PAN,” katanya.
Seluruh komponen PAN di daerah harus tunduk pada keputusan DPP PAN. Sebab, yang memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi adalah DPP PAN.
Untuk daerah hanya sebatas menyetujui apa yang menjadi keputusan DPP PAN. “Ini akan ditindaklanjuti sampai ke daerah nanti,” ujarnya.
Terkait dengan nama Agus Maimun yang sebelumnya mendapat rekomendasi DPP PAN, Rubai menyebut bahwa apapun yang diputuskan DPP PAN harus dipatuhi.
“Kami akan melakukan pendekatan secara internal, untuk menyelesaikan itu. Yang penting sekarang bahwa rekom itu atas nama Setiajit, selanjutnya akan kita selesaikan secara internal,” paparnya.
Sementara itu, Calon Bupati Tuban Setiajit berterima kasih kepada PAN yang telah memberikan rekomendasi. “Saya sangat berterima kasih, ini amanah luar biasa,” katanya.
Menyinggung adanya dua rekom, Setiajit meminta masalah itu sebaiknya ditanyakan langsung ke PAN. “Yang pasti PAN Jatim sudah mengatakan bahwa keputusan DPP PAN sudah final,” tandasnya. (pts/bon)