Razia Masker di Pasar Tradisional

Date:

SURABAYA, ArekMEMO.com – Aparat 3 pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan pemerintah, dalam hal ini pihak Kecamatan Semampir, Surabaya, menggelar razia di pasar tradisional.

Di lokasi itu, aparat gabungan menggelar razia masker bagi para pedagang dan pengunjung pasar.

Babinsa Kelurahan Wonokusumo, Serda Eko Wicaksono menegaskan, jika razia ini rutin digelar dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya. “Semuanya saling bersinergi,” ujar Eko, Selasa 18 Agustus 2020.

Selain sanksi berupa menyanyikan lagu Kebangsaan, para pelanggar juga diberi sanksi lain berupa menghafalkan Pancasila. “Selesai menjalani sanksi baru kita beri masker,” bebernya. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Pemenang dalam ARA 2024 Kategori BUMD Go Publik Keuangan

JAKARTA, arekMEMO.Com -  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...

Perayaan 53 Tahun Bengkel Muda Surabaya Pentaskan “Skolah Skandal

arekMEMO.Com — Bengkel Muda Surabaya (BMS) memasuki usia 53 tahun....

Survei Membuktikan, KDMP di Lamongan Ditunggu Perannya Tingkatkan Ekonomi Warga

LAMONGAN, arekMEMO.Com – Seberapa besar respon masyarakat dengan kehadiran...

Surabaya Hari Ini #06 : My Mother Menutup Tahun

SURABAYA, arekMEMO.Com - Sebelas perempuan hebat dari berbagai disiplin...