Razia Masker di Pasar Tradisional

Date:

SURABAYA, ArekMEMO.com – Aparat 3 pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan pemerintah, dalam hal ini pihak Kecamatan Semampir, Surabaya, menggelar razia di pasar tradisional.

Di lokasi itu, aparat gabungan menggelar razia masker bagi para pedagang dan pengunjung pasar.

Babinsa Kelurahan Wonokusumo, Serda Eko Wicaksono menegaskan, jika razia ini rutin digelar dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya. “Semuanya saling bersinergi,” ujar Eko, Selasa 18 Agustus 2020.

Selain sanksi berupa menyanyikan lagu Kebangsaan, para pelanggar juga diberi sanksi lain berupa menghafalkan Pancasila. “Selesai menjalani sanksi baru kita beri masker,” bebernya. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Peluncuran Buku yang Mengungkap Sisi Manusiawi Kerja Public Relations Menghadapi Dinamika Isu

JAKARTA, arekMEMO.Com — Dunia Public Relations (PR) di industri...

Pengroyokan di Smelting Ilegal PT GRS Mulai Disidang

SERANG, arekMEMO.Com - Lima terdakwa dan seorang oknum Brimob...

Dua Peristiwa Kebakaran Terjadi di Lamongan dalam Satu Malam, Hanguskan 5 Rumah Warga

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Dua peristiwa kebakaran terjadi dalam satu...

Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan Haji, Bank Jatim Tandatangani MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI

JAKARTA, arekMEMO.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...