JAKARTA, ArekMEMO.com – “Saya kira tahun-tahun kemarin sudah banyak yang terkena penegakan hukum, sehingga kita harapkan ini membuat efek jera bagi pembakar hutan, baik itu perusahaan maupun perorangan,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020 di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/2).
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa perubahan iklim dan panasnya sekarang ini semua merasakan sehingga jangan sampai terjadi kebakaran dan membesar pada saat cuaca sangat panas dan sulit dikendalikan.
”Dan seperti yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa kita perlu mencari solusi yang permanen dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan ini.”
“Kita telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Saya ingatkan kepada Kepala BRG agar pembasahan itu terus dijaga,” sambungnya.
Kanal-kanal, menurut Presiden dijaga betul agar basah terus, terutama di daerah-daerah gambut yang mengalami penurunan muka air secara drastis di musim-musim kemarau.
”Ini memang yang paling kita takutkan di gambut, karena betul-betul tingkatnya paling sulit untuk dipadamkan.”
Mengenai penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut, Presiden mengingatkan untuk hati-hati karena yang namanya kubah gambut harus terus dilanjutkan secara konsisten dan diminta kalau itu di dalam area konsesi, harus dijaga.
”Karena kalau tidak, yang namanya tempatnya air kemudian diganti dengan tanaman industri, ini berbahaya.” Kemudian carikan solusi yang lebih permanen untuk upaya pembakaran hutan dan lahan yang sengaja untuk motif ekonomi.
Dari laporan yang diterima, menurut Presiden, 99 persen kebakaran hutan dan lahan itu terjadi karena ulah manusia yang disengaja untuk motif ekonomi, dan seluruh luas yang terbakar itu hampir 80 persen langsung masuk ke kebun.
”Karena memang pembersihan lahan (land clearing) yang paling murah itu memang lewat pembakaran. Sehingga mulai harus kita kata ulang kembali,” katanya.
Pada kesempatan itu, Presiden menitipkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait reward dan insentif.
Untuk Kapolri, Presiden minta untuk tidak usah pikir panjang soal penegakan hukum (punishment), harus dilakukan dengan tegas, baik itu administratif, baik itu perdata, baik itu pidana, lakukan tegas-tegas, siapapun pemiliknya.
Di akhir pengarahan, Presiden minta frekuensi patroli lapangan (ground checking) terutama di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran, mulai diperintahkan kepada aparat di bawah sehingga penguasaan lapangannya betul-betul bisa dikuasai.
”Baik pemerintah daerah, baik aparat teritorial, seperti Babinsa dan Babinkamtibmas itu betul-betul dikerahkan dan melibatkan partisipasi masyarakat yang partisipatif. Sehingga kita harapkan kondisi harian di lapangan itu selalu terpantau. Ini bedanya dengan negara lain,” ujarnya.
Kepala Negara meminta pada peserta rakornas untuk mengecek di Australia, enggak ada Babinsa dan Babinkamtibmas, yang ada di sana polisi hutan/penjaga hutan, di Indonesia juga ada polisi/penjaga hutan. Itu, menurut Presiden, keuntungan di Indonesia sehingga bisa menggunakan infrastruktur instrumen-instrumen yang ada.
“Saya harapkan Rakornas Pencegahan Karhutla pada pagi hari ini kita pahami bersama bahwa kita ingin menekankan lagi bahwa yang namanya rehabilitasi hutan, menanam pohon-pohon, itu bukan sesuatu yang gampang. Sehingga akan lebih baik apabila kita bisa menjaga dan merawatnya,” pungkas Presiden. (tok/bon)