JAKARTA, arekMEMO.com – Hasil lawatan ke sejumlah provinsi di Sulawesi, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menemukan beberapa hal yang penting untuk diketahui DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Untuk itu, setiba di Jakarta, sebelum melanjutkan lawatan ke Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, LaNyalla menyempatkan menggelar rapat koordinasi dengan DPKK di rumah jabatan Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya, Jakarta, Sabtu (21/11/2020) malam.
“Saya sengaja mengundang Ketua DKPP dan Sekretaris DKPP malam ini, karena besok pagi, saya harus melanjutkan kunjungan kerja ke daerah lagi. Penting bagi saya untuk menyampaikan beberapa temuan di daerah, demi menjamin kualitas Pilkada 9 Desember nanti, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.
Pertemuan dihadiri langsung Ketua DKPP Prof. Muhammad dan Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno. Sementara dari DPD RI, selain LaNyalla, hadir sejumlah senator, di antaranya Fahrul Razi, yang juga ketua Komite I, dan senator Jialyka Maharani, Ahmad Bastian serta Bustami Zainuddin.
Sejumlah temuan hasil kunker di Sulawesi, banyaknya warga yang belum memiliki KTP-elektronik dan banyaknya pelanggaran dalam proses Pilkada di Gorontalo.
Di Sulawesi Tenggara, DPD menemukan fakta ada sekitar 10 ribu warga Sultra yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terancam kehilangan hak suara di Pilkada serentak 2020, karena belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan (Suket).
Sementara di Gorontalo, tercatat 1.874 dugaan pelanggaran ditemukan Bawaslu. Dugaan pelanggaran Pilkada 2020 tersebut, mulai dari dugaan pelanggaran administrasi, etik, pidana, hingga hukum lainnya.
Jika ingin Indonesia lebih baik ke depan, DKPP harus pro aktif menjaga marwah proses demokrasi ini. “Jangan karena Pandemi Covid, lantas hal-hal ini dimaklumi. Karena kualitas demokrasi dan protokol kesehatan harus berjalan seiring,” tuturnya.
Ketua DKPP menyampaikan beberapa laporan kinerja mereka kepada DPD RI. Mulai dari roadmap Pilkada di tengah Pandemi, hingga Indeks Kepatuhan Etik yang menjadi tolok ukur menilai kinerja penyelenggara Pilkada 2020.
“Kami memantau semua aktivitas penyelenggara. Termasuk penyelenggara di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS, bahkan penyelenggara ad-hoc. Karena semua punya potensi dijadikan bagian dari mesin politik,” ungkap Ketua DKPP Prof. Muhammad. (ril/bon)