SURABAYA, arekMEMO.com – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP mulai bergerak melakukan razia protokol kesehatan di setiap pasar rakyat yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Razia protkes itu, sesuai dengan Perda bernomor 443/402/436.8.4/2021 tentang pelaksanaan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan.

Seperti yang tengah berlangsung di Kecamatan Semampir. Beberapa area di Pasar Rakyat Nyamplungan, disasar oleh petugas gabungan. “Untuk pedagang yang tidak patuh protokol kesehatan, kita data,” ujar Danramil Semampir, Mayor Inf. Sumarsono.

Dalam razia kali ini, terdapat 6 warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Pelanggar itu, digiring ke kantor Satpol PP setempat. “Ada penyitaan tanda pengenal baik SIM atau KTP,” jelasnya. (ril/bon)