SURABAYA, arekMEMO.Com – Dalam memperkuat sistem digitalisasi, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan RSUD dr Soetomo Surabaya, Selasa (17/9/2024). Perjanjian tersebut tentang Layanan Jasa Keuangan Dalam Rangka Pelayanan Transaksi Keuangan Melalui Soetomo Digipay dan Simpra RSUD Dr Soetomo.
Bertempat di Ballroom Double Tree Hotel Surabaya, PKS itu ditandatangani oleh Direktur RSUD Dr Soetomo Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa dan Pemimpin bankjatim Cabang Dr. Soetomo, Fenty Rischana K.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono juga meluncurkan transformasi digital pelayanan RSUD Dr Soetomo yang bernama Soetomo Digipay. Turut hadir Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Erwin Gunawan Hutapea.
Soetomo Digipay adalah aplikasi pembayaran yang meliputi SKN,RTGS, ID Biling, VA, dan pembayaran lainnya dari RSUD dr. Soetomo yang terkoneksi dengan jaringan bankjatim melalui IP yang telah disepakati para pihak. Kemudian Simpra atau Sistem Informasi
Pendapatan dan Realisasi Anggaran adalah aplikasi back office untuk penatausahaan transaksi pendapatan RSUD Dr Soetomo yang meliputi SKN, RTGS, QRIS, VA, dan penerimaan pendapatan lainnya yang terkoneksi dengan jaringan bankjatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Busrul menjelaskan, tujuan dari diadakannya perjanjian ini adalah untuk mempercepat dan mempermudah proses transaksi keuangan antara RSUD dr Soetomo dan bankjatim, khususnya untuk pembayaran keuangan dan aktivitas keuangan rumah sakit lainnya kepada RSUD dr Soetomo melalui fasilitas Soetomo Digipay dan Simpra.
“Kolaborasi ini merupakan bukti konkret komitmen bankjatim untuk terus memperluas layanan digitalisasi guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat Jawa Timur. Ini juga sebagai wujud upaya mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan,” ucapnya.
Adapun untuk ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian layanan jasa keuangan oleh bankjatim kepada RSUD dr. Soetomo yang meliputi banyak hal. Seperti kegiatan penarikan atau pembayaran Giro dengan menggunakan Soetomo Digipay dan kegiatan penarikan data rekening koran bankjatim secara real time atas transaksi penerimaan pendapatan rumah sakit yang terkoneksi dengan aplikasi SIMPRA.
BJTM juga memberikan layanan Customer Self Service (CSS) sebagai salah satu sarana monitoring rekening dana. “Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan komitmen bankjatim untuk terus menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah melalui layanan digital yang andal dan reliable. Dengan adanya sinergitas antara bankjatim dengan RSUD dr. Soetomo ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas operasional rumah sakit,” tegas Busrul.
Pihaknya optimistis langkah digitalisasi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta efisiensi operasional RSUD Dr Soetomo. “Kerja sama yang dilakukan tersebut sebagai salah satu langkah adaptif bankjatim dalam upaya memperluas kemudahan layanan perbankan serta mendorong akselerasi inklusi keuangan melalui ekosistem pembayaran digital yang andal,” tandas Busrul.
Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa juga menyampaikan, transformasi digitalisasi di RSUD dr Soetomo sebagai inovasi layanan publik sudah menjadi sebuah kebutuhan. Sebab, rata-rata dalam dua tahun terakhir ini, dokumen kontrak di RSUD Dr Soetomo masih sekitar 3500 – 4000/tahun. Sehingga inovasi-inovasi digital yang dilakukan seperti sekarang ini sangat bermanfaat dari sisi penyederhanaan alur, efisien, transparan dan akuntabel. ”Aspek inovasi keuangan pada sisi pendapatan rumah sakit sebagai BLUD yaitu kami terus berupaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” tuturnya.
Selain penyediaan fasilitas transaksi nontunai berupa QRIS, Mesin EDC, Transfer, lanjut Cita, pihaknya bersama bankjatim juga berkolaborasi menyediakan kartu digital payment yaitu Soetomo Virtual Account Payment (S-TAPay). Kartu ini untuk memfasilitasi pembayaran dari pasien umum di RS yang masih belum terbiasa menggunakan cashless/pola budaya masyarakat belum semua terbiasa menggunakan Cashless. Adapun penggunaan transaksi tunai di RSUD dr Soetomo masih sekitar 23%. Cita berharap dengan transformasi digital terintegrasi ini, RSUD Dr Soetomo dapat mengelola informasi dengan lebih baik dan memastikan semua proses operasional berjalan dengan lebih efisien dan terkoordinasi serta dapat dimonitoring secara real time.
”Kami sangat berterimakasih kepada bankjatim selaku Bank Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah bekerjasama dengan RSUD dr Soetomo dalam mempermudah proses transaksi keuangan. Semoga sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik,” tutur Cita.
Adhy Karyono juga menyampaikan, di tengah kemajuan teknologi digital, industri kesehatan dituntut untuk terus beradaptasi dengan teknologi informasi yang makin berkembang, baik dari layanan medis, administrasi maupun akuntabilitas keuangannya. “Ini kegiatan sangat penting, karena memang tantangan zaman saat ini sudah digital. Seluruh layanan birokrasi dan publik harus sudah memanfaatkan teknologi digital dan elektronifikasi, artinya pembayaran cashless itu penting, dan hari ini kita luncurkan Soetomo DigiPay kerja sama dengan bankjatim,” katanya.
Menurut Adhy, digitalisasi harus terus didorong pengimplementasiannya, utamanya di Jawa Timur. Sebab, pemerintah provinsi setempat adalah penanggung jawab untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sehingga penting bagi seluruh perangkat daerah melakukan digitalisasi terhadap seluruh layanan, baik layanan birokrasi maupun layanan terhadap masyarakat. “Alhamdulillah ETPD kita sudah sangat tinggi 99,8 persen, artinya Provinsi Jatim sudah mulai dianggap digital dan sudah meninggalkan konvensional, dan ini adalah bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Adhy berharap inovasi teknologi informasi yang sudah berjalan dengan baik dan mampu memberikan manfaat ini agar dapatnya direplikasi oleh instansi pemerintah atau swasta yang lain. Sehingga tidak menambah kerumitan bagi masyarakat dengan adanya aplikasi-aplikasi baru yang esensi dan fungsinya memiliki kesamaan.(kar/mus)