Pengedar Okerbaya Dibekuk di Ploso Jombang

Date:

JOMBANG, ArekMEMO.com- Tim Reskoba Polres Jombang meringkus jaringan peredaran narkoba jenis okerbaya (obat keras berbahaya) pil dobel L di kawasan Ploso Jombang, Rabu (30/10/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Tersangka bernama Nur Alfin (20) warga Dusun Pagerwojo, RT 6 RW 1,Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, ditangkap di Jalan Raya Ploso. Tepatnya di dekat Indomaret Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Dari tangan tersangka disita barang bukti 10 butir dobel L dan sebuah HP Xiomi warna ‘Tersangka kita jerat pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sebelumnya, Tim Reskoba Polsek Ploso menerima informasi terkait adanya transaksi peredaran Narkoba di Jalan Raya Ploso Desa Losari.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Ploso dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ploso melakukan penyelidikan dan undercover di Jalan Raya Ploso  dan berhasil mengamankan seorang laki – laki beserta barang – buktinya  narkoba jenis double L.

“Selanjutnya pelaku diinterograsi dan mengakui barang – bukti narkoba jenis double L sebanyak 10 ( sepuluh) butir miliknya,” ujar AKP Mukid Kasat Reskoba Polres Jombang.

Dari tangan tersangka juga disita  sebuah HP  yang diduga sebagai sarana komunikasi penjualan okerbaya. Tersangka diamankan di Polsek Ploso guna penyidikan lebih lanjut. (kim)

Terkini

Berita Terkait
Related

Masyarakat Sipil Menguji Kekuasaan Negara dengan Menggugat Presiden di PTUN

arekMEMO.Com - Gugatan terhadap Presiden bukanlah peristiwa yang lazim...

CitraHarmoni Luncurkan Tipe CHARLENE Rumah 2 Lantai Modern Mulai 1M-an!

arekMEMO.Com – Mencari perumahan di Sidoarjo yang menawarkan desain...

New Type Cluster Lakeview CitraGarden Sidoarjo

arekMEMO.Com - Perumahan CitraGarden Sidoarjo merupakan persembahan terbaik dari...

Ironi. Makam Pencipta Lagu Kebangsaan Disamping Depo Sampah

arekMEMO.Com - Hujan turun perlahan di kawasan makam Wage...