MADIUN, arekMEMO.com – Forkopimda Kota Madiun melaksanakan pengecekan pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langsung dipimpin Walikota Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd, didampingi Dandim 0803 Letkol Inf. Edwin Charles serta Kapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan S.I.K.,M.H. Pos yg ditinjau Jl. Soekarno-Hatta Madiun, Kamis (21/01/2021).
Walikota mengatakan, pentingnya berkordinasi dengan pihak-pihak terkait guna melaksanakan pengawasan terhadap penerapan PPKM di Kota Madiun.
“Kita cek kendaraan dari luar kota yang akan masuk Kota Madiun, dan pastikan semua orang yang masuk Madiun sudah memenuhi persyaratan PPKM seperti membawa surat rapit dengan hasil non reaktif,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Komandan Kodim 0803. “Saya tekankan kepada petugas di lapangan harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan harus jeli membaca situasi. Ketuka pengecekan kendaraan tetap harus mengedepankan tindakan yang humanis, persuasif, jangan arogan, tetapi tetap tegas,” tuturnya. (ril/bon)