SURABAYA, arekMEMO.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan beberapa SOP (standar operasional prosedur) protokol kesehatan untuk beberapa sektor bisnis dan usaha di Kota Pahlawan. SOP disiapkan sebagai bentuk relaksasi agar kegiatan bisnis dan roda perekonomian dapat berjalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan baik itu bersama instansi terkait maupun jajaran samping untuk relaksasi kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi di Kota Pahlawan.

“Tidak hanya (SOP) terkait RHU (Rekreasi Hiburan Umum), tapi juga ada mal. Semua sedang kita matangkan. Kami sekarang sedang diskusi dengan jajaran samping,” kata Hendro, Sabtu (13/3/2021).

Menurutnya, apabila SOP yang disiapkan itu sudah disepakati dengan persepsi yang sama, selanjutnya segera sosialisasi dengan semua stakeholder terkait. Agar relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan. 

SOP tersebut utamanya mengatur  bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP. Juga wacana adanya deposit. 

“Kalau misalnya (pengunjung) datang berarti harus paham prokes. Kalau sama-sama paham, maka sanksi bisa diminimalkan. Sanksi itu hanya salah satu alat terakhir,” ujar Hendro, sambil menegaskan, Insya Allah minggu SOP sudah selesai. (ril/bon)