SURABAYA, arekMEMO.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi, Jum’at (30/4/2021). Rakor digelar di Graha Sawunggaling Lt. 6 Kantor Pemkot Surabaya, diikuti para perwakilan atau Kepala Daerah di Jatim.

Hadir, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, serta instansi terkait.

Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa paparan KPK hari ini semakin memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah di Jatim. Khususnya, bagi jajarannya agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan tenang.

“Tadi disampaikan, tujuan hari ini adalah satu, kami melihat sebagai pemimpin daerah adalah bagaimana anggaran yang kita gunakan bermanfaat buat masyarakat. Tidak ada lagi yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan,” kata Eri.

Selama ini, Eri Cahyadi mengaku, bahwa setiap langkah yang dilakukan selalu minta pendampingan baik dari Kejaksaan maupun KPK. Ia berharap setiap perencanaan atau project pemkot itu sesuai dan benar.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana melakukan kontrak kerja kepada setiap pejabat, baik Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun Camat di lingkup Pemkot Surabaya. Kontrak kerja ini sebagai bentuk penilaian laporan hasil kinerja yang harus dicapai.

Eri berharap, semua pemimpin atau pejabat Pemkot adalah mereka yang bisa mempertanggungjawabkan apa yang dia lalukan. “Insya Allah kalau bisa dilakukan, maka kesejahteraan masyarakat akan terwujud,” tutur dia.

Sementara itu, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, bahwa pertemuan bersama Kepala Daerah ini merupakan rapat koordinasi terintegrasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi. Khususnya di wilayah Jawa Timur.

“Kegiatan ini untuk memupuk, menyemangati mereka. Sekalian mengevaluasi kegiatan di tahun-tahun sebelumnya, di dalam rangka upaya mereka melakukan pencegahan korupsi dan sektor deteksi dini,” kata Bahtiar. (ril/bon)