LAMONGAN, arekMEMO.Com – Usai laporan yang dilayangkan oleh sejumlah alumni Ponpes Sunan Drajat, terhadap akun TiktTok @bagonggugat820 atas unggahan yang dinilai menghina sang kiai, Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, berkujung ke Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kecamatan Paciran, untuk menemui Kiai Abdul Ghofur, Jumat (25/10/2024).
Selain bersilaturahmi, pertemuan itu juga membahas terkait laporan yang dilayangkan oleh sejumlah alumni Ponpes Sunan Drajat, terhadap akun TiktTok @bagonggugat820 atas unggahan yang dinilai menghina sang kiai.
Kepala Pondok Putra Sunan Drajat, Nur Halim, mengatakan pertemuan berlangsung dengan suasana santai dan begitu cair. Beberapa topik pembicaraan juga mewarnai pertemuan Kapolres dengan Kiai Ghofur.
“Tadi ngomong banyak dengan bapak kiai (Abdul Ghofur) dan juga dengan gus, tentang masa depan pondok dan masa depan daerah,” kata Halim.
Sementara untuk persoalan kasus penghinaan yang dilakukan pemilik akun TikTok @bagonggugat820, kata Halim, sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Untuk masalah yang beredar tentang kasus itu, Pak Kapolres sudah siap menindaklanjuti, dan akan diperingatkan terlebih dahulu. Nanti kalau sudah diperingatkan kemudian muncul lagi, akan diproses hukum. Dan tadi dari pihak pesantren juga sepakat seperti itu,” tuturnya.
Dengan demikian, Halim meyakini bahwa pemilik akun TikTok @bagonggugat820 yang menghina Kiai Ghofur melalui beberapa unggahannya, kini telah teridentifikasi.
Lebih lanjut Halim mengungkapkan, selama pembicaraan, Kiai Abdul Ghofur bersikap biasa saja dan cenderung berusaha mencari langkah yang terbaik.
“Karena memang memahami betul, kalau ada orang yang suka dan nggak suka itu sudah biasa. Itu risiko seorang pejuang seperti itu. Pak Kiai tidak marah, cuman memang yang agak tidak terima itu kan alumni,” ujarnya.
“Saya sangat mengetahui bagaimana seorang alumni yang dibesarkan pesantren, kemudian mengetahui, melihat kiai diperlakukan tidak pantas, maka ya seperti itu,” sambung Halim.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti segala keputusan yang diambil oleh Kiai Abdul Ghofur dan pihak Ponpes Sunan Drajat, untuk menyikapi tindakan dari pemilik akun TikTok tersebut.
“Sudah kami komunikasikan dengan beliau (Kiai Ghofur) terkait adanya yang kemarin kita sama-sama monitor. Beliau juga memahami, nanti kami siap menerima apapun keputusan dari beliau, mengingat yang bersangkutan, Kiai Ghofur lah yang berhak memberikan laporan untuk kami tindaklanjuti. Kami siap menerima apa pun dari laporan itu,” kata Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (21/10/2024), beberapa hari lalu sejumlah perwakilan alumni Ponpes Sunan Drajat mendatangi Polres Lamongan, melaporkan pemilik akun Tik Tok yang dinilai telah menghina pengasuh Ponpes, Prof Dr Abdul Ghofur, dengan kalimat yang kasar. Antara lain unggahan bertuliskan “dukun politik berkedok kiai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah” dalam video dukungan Kiai Ghofur ke Paslon Yes-Dirham. Kemudian unggahan bertuliskan “pengasuh pondok pesantren pilkada.”(iyan)