SURABAYA, arekMEMO.com – Dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah gencar melakukan pembangunan. Tak jarang, proyek tersebut membutuhkan lahan. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, agar proses pembebasan berlaku adil bagi masyarakat, khususnya pemilik lahan.
Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, penanganan pembebasan lahan harus diperhatikan serius. “Pembebasan lahan untuk proyek pemerintah tidak boleh meninggalkan masalah,” tuturnya, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, dahulu masyarakat mengenal proses ini dengan sebutan ganti rugi. Artinya, lahan yang dibeli tidak berdasarkan harga yang standar di daerah tersebut. “Hal ini banyak menjadi kasus hukum dan merugikan masyarakat pemilik tanah,” tuturnya.
Tidak itu saja, terkadang pembebasan lahan dilakukan dengan pemaksaan atau ancaman, baik secara fisik maupun secara psikologis. Dan, kasus-kasus seperti ini luput dari perhatian. “Ke depan, kita berharap tidak ada lagi pembebasan yang merugikan pemiliki lahan. Pemerintah harus meninggalkan cara lama itu,” katanya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini lantas menyoroti permasalahan yang tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2012 tantang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Kepemilikan tanah tidak selalu berhubungan dengan harga pasaran tanah, melainkan ada kepemilikan berdasarkan aspek lainnya seperti aspek historis dan psikologis. Sehingga penggantian harga dengan nilai yang lebih tinggi adalah sesuatu kewajaran,” jelasnya.
Sayangnya, aspek-aspek tersebut kerap diabaikan. Akibatnya, pemilik lahan hanya dipaksa untuk melepas lahan sesuai harga pasar. Oleh karena itu, LaNyalla mengharapkan masalah pembebasan lahan ini harus berlaku adil bagi pemilik lahan. (ril/bon)