JAYAPURA, arekMEMO.com – Pembangunan yang sedang gencar dilakukan di Papua dan Papua Barat diharapkan bisa menyentuh masyarakat. Ketua DPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi tolok ukur kesuksesan pembangunan di tanah Papua.
Demikian LaNyalla saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dalam Percepatan Pembangunan Papua’. Kegiatan ini dilangsungkan di Ballroom Suni Garden Lake and Resort, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (3/2/2021)
Tampil sebagai narasumber Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo melalui sambungan virtual, Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, serta Staf Ahli Menteri PPN/Kepala BAPPENAS, Oktorialdi yang hadir mengikuti kegiatan ini secara virtual, serta Assisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Pemprov Papua Muhammad Musa’ad.
Menurut LaNyalla, Provinsi Papua dan Papua Barat telah diberikan status sebagai daerah Otonomi Khusus melalui UU Nomor 21 Tahun 2001. Dengan status ini, pemerintah mencoba mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua agar bisa mengejar ketertinggalan.
“Dengan anggaran besar yang digelontorkan, telah terjadi kemajuan dan perubahan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Papua. Berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia Papua tahun 2019 mencapai 60,84 persen. Meningkat 0,78 poin atau tumbuh 1,30 persen dibandingkan tahun 2018. Namun angka tersebut masih jauh di bawah IPM rata-rata Indonesia,” jelasnya.
Berdasarkan data itu, LaNyalla menilai jika peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua tidak berjalan paralel dengan besarnya dana pembangunan yang dialokasikan di Papua. Hal ini pula yang mendasari keluarnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
“Salah satu persoalan pokok di Tanah Papua yang menjadi fokus dan rekomendasi adalah persoalan pembangunan yang belum sepenuhnya terealisasi.”
Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini menilai pemerintah telah berupaya mensejahterakan rakyat Papua. Tetapi masih parsial dan terbatas. Apalagi masih adanya pendekatan security, diplomasi dan administrasi.
“Padahal, akar dari persoalan tersebut adalah kesejahteraan dan keadilan. Itulah sebabnya, saya melihat dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2020, sudah sangat tepat dan perlu kita implementasikan bersama. Karena, Inpres Nomor 9 Tahun 2020, yang digagas Presiden Joko Widodo, menitikberatkan kepada pendekatan kesejahteraan,” ujarnya. (ril/bon)