Pelanggar Prokes Dihukum Push Up Sambil Lepas Baju

Date:

SURABAYA, arekMEMO.Com – Pemberlakuan sanksi sosial terus dilakukan petugas gabungan ketika menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Surabaya.

          Namun, sanksi sosial yang diberlakukan saat ini berbeda dari sebelumnya. Sebab, para pelanggar protokol kesehatan diberikan hukuman berupa push up sambil melepas baju.

          “Sosialiasi sudah kita lakukan, tapi masih saja ditemukan pelanggar protokol kesehatan di Surabaya,” ujar Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Sumarsono. Rabu (29/9/2021) malam.

          Razia itu, kata dia, dilakukan di sepanjang ruas Jalan Karet, hingga Jalan Coklat, Kelurahan Bongkaran, Surabaya. Ia menilai, kawasan tersebut disinyalir sering terjadi kerumunan massa. “Masih saja kita temukan kedai-kedai kopi yang buka melebihi jam operasional. Untuk sementara, kita berikan teguran,” jelasnya. (*/ril)

Terkini

Berita Terkait
Related

Peluncuran Buku yang Mengungkap Sisi Manusiawi Kerja Public Relations Menghadapi Dinamika Isu

JAKARTA, arekMEMO.Com — Dunia Public Relations (PR) di industri...

Pengroyokan di Smelting Ilegal PT GRS Mulai Disidang

SERANG, arekMEMO.Com - Lima terdakwa dan seorang oknum Brimob...

Dua Peristiwa Kebakaran Terjadi di Lamongan dalam Satu Malam, Hanguskan 5 Rumah Warga

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Dua peristiwa kebakaran terjadi dalam satu...

Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan Haji, Bank Jatim Tandatangani MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI

JAKARTA, arekMEMO.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...