SURABAYA, arekMEMO.Com – Jawa Timur pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,18 persen. Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,20 persen dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Banyuwangi dan Sumenep masing-masing sebesar 0,02 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan, mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang cukup tinggi, yang ditunjukkan oleh naiknya semua indeks kelompok pengeluaran.
“Dari sebelas kelompok pengeluaran, seluruhnya mengalami inflasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,52 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,31 persen,” papar Dadang dalam pers rilis secara virtual, Senin (01/11/2021).
Selanjutnya kelompok transportasi sebesar 0,22 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,15 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,10 persen. Diikuti kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok kesehatan masing-masing sebesar 0,07 persen.
Diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen, dan kelompok pendidikan sebesar 0,02 persen. Adapun kelompok yang mengalami inflasi terendah adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
“Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2021 sebesar 1,39 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 2,13 persen,“ pungkas Dadang. (kar)