SURABAYA, ArekMEMO.cim – Oknum polisi berinisial NA berulah, sehingga jadi sorotan awak media Surabaya. Oknum ini menganiaya seorang wanita, Selasa (19/11/19) berinisial BH alias Sasa (24), Warga Dusun Tlasih, Desa Tawar, Mojokerto.
Ulah oknum ini menyebabkan BH mengalami lebam di wajah akibat dipukuli oknum berpangkat Aipda yang diketahui berdinas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Merasa tidak terima, BH langsung lapor Propam.
Berdasarkan surat tanda lapor Propam yang diterima korban Tentang Pelanggaran Peraturan Disiplin Polri No : /XI/2019/ SIPROPAM Polresta Sidoarjo. Menerangkan bahwa BH alias Sasa (24) sepulang bekerja “ngeroom” di karaoke Happy Pupy mall Suncity Sidoarjo. Tepat di areal parkir mobil, BH alias Sasa menjadi korban penganiayaan NA, oknum anggota Reskrim Polresta Sidoarjo.
Menurut keterangan korban, Selasa tanggal 19 November 2019 sekitar jam 02.00 Wib. Ketika korban mau pulang dari kerja ngeroom di karaoke Happy Poppy Suncity dan hendak menuju mobil di parkiran, didatangi NA. Stelah ngobrol demgan saudari STY (teman korban), tiba-tiba pintu mobil korban yang sebelah kanan dibuka, setelah terbuka NA langsung memukul wajah korban, mengenai pipi kanan serta bibir, hingga mengakibatkan luka lebam.
“Atas prilaku NA saya melaporkan ke Propam Resta Sidoarjo,” katanya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho S.Ik, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan menyatakan perkara tersebut sudah ditangani oleh pihak Propam.
“Saya sudah tahu perkara itu, sudah ditangani dan diproses melalui Propam Polresta Sidoarjo,” jawab singkat melalui pesan Whatsapp di selular Kapolresta Sidoarjo (21/11/19).
Sementara itu pengakuan teman korban BH yang enggan namanya disebut, kejadian berawal dari oknum NA memesan room karaoke. Tapi NA tdk mau bayar. BH pun mengeluarkan kata-kata benada emosi kepada NA, sehingga terjadilah penganiayaan di area parkir mobil Mall Sun City Sidoarjo.
Hingga berita ini diunggah korban BH alias Sasa saat dihubungi wartawan belum bisa memberikan komentar terkait kelanjutan perkembangan laporan dirinya kepihak Propam Polresta Sidoarjo.(tok/bon)