Muncul Imam Mahdi dari Depok: Bertobat di Hapadan MUI

Date:

Depok, ArekMemo – Munculnya seseorang yang mengaku sebagai Imam Mahdi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, membuat masyarakat geger. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok pun turun tangan, dan memberikan peringatan terhadap pria tersebut.

“Iya, tadi malam sudah dimusyawarahkan di Kecamatan Sawangan, dihadiri Koramil, Polsek, dan lain-lain. Intinya itu salah, keliru, dan diarahkan untuk tobat,” kata Ketua MUI Depok KH Dimyati Badruzzaman, dihubungi Kamis (30/5/2019).

Pengakuan seseorang sebagai Imam Mahdi ini terungkap setelah sebuah undangan open house halalbihalal Idul Fitri 1440 H bersama sang pembaharu (Imam Mahdi) pada Kamis, 6 Juni, di Padepokan Trisula Weda, Jl. H Sulaiman RT 02/05 No 123 Kampung Perigi, Kecamatan Bedahan, Sawangan, Depok, beredar di media sosial. Dalam undangan tersebut juga dituliskan nomor kontak yang bisa dihubungi.

“Ini khan awalnya undangan itu di YouTube akan ada halalbihalal bulan Syawal mengundang warga seluruh Indonesia, baru ketahuan ternyata lokasinya ada di Bedahan dan kita turun ke sana,” jelasnya.

Tentu saja jal tersebut membuat warga resah. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi tersebut. Diketahui, pria yang mengaku Imam Mahdi ini bernama Winardi.

“Kemudian kita tanya-tanya kenapa mengaku sebagai Imam Mahdi, siapa yang beri gelar Imam Mahdi, padahal nggak sesuai ciri-cirinya dengan (yang ada) di hadis. Ya katanya, ‘Saya pernah didatangi oleh Allah diberi gelar Imam Mahdi’,” katanya. 

“Kami tentang itu, mungkin kaya jin atau setan yang mau kacaukan Ramadhan,” lanjutnya.

Suwardi diketahui telah memiliki 70 pengikut yang mayoritas warga luar. Suwardi sendiri merupakan warga pendatang di situ.

Karena dikhawatirkan menimbulkan keresahan, akhirnya Suwardi dibawa ke Kecamatan Sawangan dan dilakukan pertemuan dengan pemerintah setempat dan Ketua MUI. Berikut hasil pertemuan tersebut:

1. Winardi menyatakan dan menyadari kesesatannya dan telah bertobat dengan mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan MUI, ormas Islam, dan aparat Kecamatan Sawangan.

2. Akan menutup selamanya kegiatan-kegiatan yang selama ini dilaksanakan oleh kelompok Trisula Weda dan tidak akan mengadakan acara apa pun maupun membatalkan acara halalbihalal yang telah mereka rencanakan sebelumnya.

3. Akan mengubah cat tempat ibadah berupa bangunan musala yang menyerupai bangunan Kakbah. (d/bon)  

Terkini

Berita Terkait
Related

Dukung Kampus Bersih Dan Bebas Narkoba, Stop Narkoba

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan...

Catat Kinerja Positif, Bank Jatim Konsisten Dorong Peningkatan Skala Bisnis

SURABAYA,arekMEMO.Com -  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk...

Refleksi Hari Sumpah Pemuda 2025: Dengan Karakter Luhur Pemuda Bergerak Perkuat Indonesia Bersatu

ArekMEMO.Com - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 di...