Mangga putar atau mangga alpukat yang langka dari Kabupaten Pasuruan (foto: nikita.id/ilustrasi)

PASURUAN, arekMEMO.Com – Kabupaten Pasuruan menjadi daerah paling banyak mendaftarakan produk kekayaan intelektual khususnya produk indikasi geografis di Jatim.

Terbaru, pemkab yang dipimpin Irsyad Yusuf itu  mendaftarkan mangga putar atau yang viral dengan sebutan mangga alpukat untuk mendapatkan sertifikat indikasi geografis. Tujuannya untuk menambah nilai ekonomi bagi petani mangga khas Pasuruan itu.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Subianta Mandala, saat kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual dengan tema Pemanfaatan Indikasi Geografis di Kabupaten Pasuruan, Senin  (27/12/2021).

Kegiatan yang digelar di Pebdopo Pemkab Pasuruan itu dihadiri Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu. Menurut Subianta, Pemkab Pasuruan selama ini sangat aktif dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis.

Description: Mangga Putar Pasuruan Didaftarkan Sebagai Produk Kekayaan Intelektual
Mangga putar atau manga alpukat yang didaftarkan sebagai kekayaan intelektual (foto: ist)

“Tiga produk unggulan seperti Kopi Robusta Pasuruan, Kopi Arum Langit dan Mangga Putar berasal dari inisiatif Pemkab Pasuruan,” tuturnya, dalam rilis Kemenkumham yang diterima Dinas Kominfo Jatim, Selasa (28/12/2021).

Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan bahwa pihaknya memang serius melakukan pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di wilayahnya. Termasuk melindungi potensi mangga khas Pasuruan. “Strategi yang kami terapkan alhamdulillah bisa membuat mangga putar/mangga alpukat viral beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, mangga putar menjadi unik karena juga ditunjang dengan branding yang baik juga. Mulai dari kemasan, penyematan stiker sebagai identitas hingga langkah untuk mencatatkan mangga putar sebagai produk Indikasi Geografis. “Kami telah merasakan manfaat dari produk Kopi Robusta Pasuruan yang sebelumnya juga telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis,” terangnya.

Sementara itu, Razilu menjelaskan bahwa pihaknya sedang menggencarkan strategi pembangunan ekonomi daerah berbasis Hak Kekayaan Intelektual. Menurutnya, Sumber Daya Alam bisa habis, tapi untuk HKI tidak bisa habiskecuali kiamat. Untuk itu, dia berharap Pasuruan bisa menjadi penggerak Satu Desa, Satu Produk Kekayaan Intelektual.

“Nanti pemda lewat disperindag meregulasi dan memberikan standar agar kualitas produk KI tetap konsisten,” tutupnya. (*)