MADIUN, ArekMEMO.com – Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos menghadiri peresmian Gedung Sentra Layanan Publik Lembaga Permasyarakatan Kelas I Madiun, Jumat (13/3/2020).

Peresmian oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Timur Krismono, Bc.,Ip.,SH.,MH, juga dihadiri Kepala Lapas Kelas I Madiun Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.,IP.,SH.,M.Hum., Kalapas Pemuda Kelas II A Madiun, Marlik Subiyanto Bc.IP, S.Pd., SH, M.M, Walikota Madiun Drs. H. Maidi SH.,MM.,M.Pd.

“Sentra layanan publik ini sangat diharapkan masyarakat, karena di dalamnya terdaoat unsur perlindungan akan hak asasi manusia. Layanan kepada masyarakat selama ini masih jauh dari harapan yang sempurna,” ujar Kalapas Kelas I Madiun.

“Kami menyadari karena minimnya fasilitas yang kami miliki. Sementara kondisi tempat yang terlihat masih umum dan belum memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memerlukan layanan,” tambahnya. 

Oleh karena itu Lapas Kelas I Madiun membuat terobosan. Semoga Gedung Sentra Layanan Publik ini, menjadi jawaban atas target kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam revolusi Pemasyarakatan tahun 2020.

Usai acara Dandim Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos mengatakan, gedung ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. (ril/bon)