GRESIK, arekMEMO.Com – Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan (Reward) kepada 25 personel Polri dan seorang warga masyarakat berprestasi, di halaman Mapolres Gresik, Senin 27 Oktober 2025 pagi.
Upacara ini menjadi bentuk penghormatan institusi kepada anggota yang menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan prestasi kerja di berbagai bidang tugas. Sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu menjaga keamanan, dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gresik.
Kapolres menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan motivasi dan teladan bagi seluruh personel maupun masyarakat untuk terus bekerja dengan ikhlas, profesional, dan penuh tanggung jawab.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan institusi terhadap dedikasi, loyalitas, serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan oleh para personel Polres Gresik maupun masyarakat. Upacara ini bukan sekadar simbol, namun merupakan motivasi dan teladan bagi seluruh anggota Polri dan masyarakat lainnya,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Kapolres menambahkan pentingnya keseimbangan antara penghargaan, dan hukuman dalam sistem pembinaan personel.
“Sebagai balance, punishment atau hukuman juga akan senantiasa diterapkan bagi siapa saja personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum lainnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ke 25 penerima penghargaan berasal dari berbagai satuan dan bidang tugas, di antaranya, 10 personel Satuan Samapta atas keberhasilan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis obat keras berbahaya sebanyak 54 butir.
Sebanyak 6 personel Polsek Menganti atas pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.
1 personel Satreskrim dan 1 personel Polsek Kedamean sebagai Bhabinkamtibmas teraktif di desa binaan dan media sosial. 2 PNS Polres Gresik atas dedikasi selama 30 tahun mendukung tugas kepolisian. 1 personel Sidokkes atas respon cepat dalam pelaksanaan Program Ambulance Gratis Polres Gresik.
3 personel Polsek Wringinanom, Panceng, dan Driyorejo atas dukungan aktif dalam Program Ketahanan Pangan melalui penyediaan lahan, pemasokan jagung, hingga penyaluran beras SPHP terbanyak. 1 warga masyarakat Kabupaten Gresik yang telah membantu tugas kepolisian selama 17 tahun di Satsamapta Polres Gresik.
Kapolres Gresik menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh penerima penghargaan. Ia berharap, penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis dan presisi.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah wujud nyata dari sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKBP Rovan Richard Mahenu. (oso)


