SURABAYA, arekMEMO.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak tinggal diam setelah merampungkan pembangunan Jembatan Joyoboyo. Pemkot pun menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembayaran di luar tahun anggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, menjelaskan bahwa ada beberapa proyek yang memang belum bisa diselesaikan pembayarannya sampai 100 persen, karena ada refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Beberapa proyek yang belum dibayar adalah Jembatan Joyoboyo, akses menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), dan beberapa pedestrian.

Dengan Perwali ini, pembayaran bisa segera diselesaikan. Apalagi, khusus Jembatan Joyoboyo sudah selesai diaudit oleh inspektorat, sehingga bisa segera dibayar.

Nah, setelah dibayar baru diresmikan. Erna merencanakan peresmian dalam waktu dekat, namun keputusan tetap ada di tangan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Mungkin insyallah tanggal 28 April 2021, dibarengkan dengan peresmian PLTSa,” katanya, Selasa 20 April 2021. (ril/bon)