SURABAYA. arekMEMO.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat, tingkat inflasi tahun kalender Januari 2022 sebesar 0,46 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Januari 2022 terhadap Januari 2021) tercatat sebesar 2,60 persen.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kota Malang sebesar 0,52 persen dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,24 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan harga yang cukup tinggi, yang ditunjukkan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” jelas Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, dalam keterangan persnya secara virtual, Rabu (2/2/2022).
Dari sebelas kelompok pengeluaran, jelas Dadang, sembilan kelompok mengalami inflasi dan dua kelompok lainnya mengalami deflasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,24 persen. Lalu, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,53 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,45 persen.
Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,29 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,23 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,22 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,06 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen dan kelompok transportasi sebesar 0,09 persen. (kar)