Mencermati musibah pohon tumbang akibat hempasan angin kencang yang menimpa mobil, rumah di Jl. Tidar Surabaya, Kamis 31 Januari 2020, sekitar pukul 12.30, membuat hati saya tergerak untuk menulis keadaan di wilayah RT 02 RW 18 Petemon Sidomulyo, Kelurahan Petemon, Kodya Surabaya.
Di area RT 02 (tepatnya rumah no 18) telah berdiri sebuah menara yang digunakan utk memasang jaringan (antena) telepon seluler dan sudah ada sejak 7 tahun yang lalu.
Awal didirikan menara tersebut peruntukannya digunakan sebagai antena radio orari sehingga bahan yang digunakan dari besi siku dengan ketinggian lebih kurang 20 meter. Dan, dalam waktu tidak terlalu lama, menara tersebut berubah fungsi menjadi sebuah antena telepon seluler. Tidak satupun warga oleh si pemilik tower diajak rembukan atas pemasangan tower antena orari yang kemudian berubah fungsi menjadi tower antena telpon seluler.
Pemilik tower acuh tak acuh dengan radiasi yang kemungkinannya sangat besar akan ditimbulkan dari tower telepon seluler tersebut, dampaknya mengganggu kesehatan masyarakat.
Pemilik tower juga masa bodoh dengan keselamatan warga sekitarnya dan seakan merasa tidak berdosa mendirikan tower tersebut ditengah padatnya pemukiman penduduk.
Tragedi robohnya menara antena RRI Pusat Jakarta, adalah contoh konkrit untuk kita jadikan pelajaran bersama. Menara yang direncanakan dan didesain sedemikian rupa oleh ahlinya, mulai dari bentuk, hitungan kekuatan bahan yang digunakan serta penempatan yang layak maupun perawatan yang rutin, ternyata masih juga roboh diterjang hujan angin pada saat itu.
Lalu bagaimana dengan kekuatan menara yang berada di areal RT 02??
Andai saja sampai terjadi musibah menara BTS tsb roboh lalu menelan korban jiwa serta menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit, siapa yang akan bertanggung jawab semuanya ini? Pemilik rumah kah… atau pihak pemasang antena seluler?
Apakah regulasi tentang pendirian tower atau sejenisnya yang peruntukannya digunakan sebagai alat pemancar telepon seluler diijinkan didirikan di tengah2 lokasi yang padat penduduknya?
Tulisan saya ini bukanlah bentuk kebencian bahkan iri hati, namun lebih jauh untuk menjaga keselamatan bersama supaya Ketua RT dan Ketua RW tidak dijadikan sasaran menjawab pertanyaan pihak berwajib jika suatu saat sampai terjadi accident.
Kami warga RT 02 atau mungkin warga sekitar RT 02 terlalu lama tidak dapat menikmati tontonan siaran TV *dengan baik dan jelas* karena pengaruh frekwensi menara BTS tsb.
Terlalu lama kami warga RT 02 merasakan kecemasan jika hujan disertai angin kencang datang
Sekali lagi saya mengingatkan bahwa Alam semakin menunjukkan kekuatannya dan keperkasaannya dan Jangan pernah menyepelekan Alam. Layakkah tower anatena tetap berdiri di antara kecemasan dan ketidak nyamanan warga??
Wallahu’alam bishawaf. (ded’s)