GRESIK, ArekMEMO.com – Beredar issu pembuatan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) secara gratis berkembang di masyarakat khususnya Jawa Timur. Pemberian SIM gratis sudah viral di Sosial Media (sosmed). Tapi ternyata hoax alias tidak benar.

Banyak yg terkecoh issu SIM secara kolektif ini, terutama mereka yg belum memiliki SIM. Issu yang di sebarkan oleh orang-orang yg tidak bertangunggungjawab ini sangat menjajikan. Katanya, hanya datang lalu foto dan tanpa proses tes uji Teori dan Uji Praktek Roda 2 (SIM C jenis sepeda motor dan aSIM A/B jenis mobil).

Aiptu Jailani, Baur SIM Satpas Polres Gresik dihubungi Rabu (12/02/2020) mengatakan, issu terkait SIM Kolektif itu Hoak.

“Perlu diketahui, penanggalan bulan Februari khan sampai 29, tapi di pengumuman disebut tanggal 31 Februari,” kata Jailani sambil ketawa.

Aiptu Jailani menghimbau, bagi masyarakat dimanapun berada yang kebetulan belum punyak SIM, jangan mudah terkecoh dan percaya ulah penyebaran issu di Sosmed.

“Bila memperoleh informasi yang meragukan, lebih baik datang menanyakan langsung ke petugas Satpas SIM,” pungkas Aiptu Jailani. (tok/bon)