KOTA MOJOKERTO, arekMEMO.com – Sebentar lagi Korps Hukum bakal memasuki usia ke-69 tahun. Hampir seluruh prajurit Korps Hukum di berbagai Satuan TNI-AD mulai mempersiapkan menyambut hari besar itu.
Salah satunya Staf Hukum Korem 082/CPYJ, melakukan rapat persiapan di Ruang rapat Puskodalops, Selasa 23 Februari 2021 siang.
Dalam sambutannya, Direktur Hukum TNI-AD, Brigjen TNI Tetty Melina menegaskan, dalam HUT Korps Hukum tahun ini, dirinya sengaja mengambil tema berkaitan dengan adanya ancaman, seperti terorisme, radikalisme dan separatisme, juga meningkatkan penyebaran pandemi di Indonesia.
“Tema itu mengacu pada kondisi dan situasi Negara saat ini,” kata Brigjen Tetty.
Rapat koordinasi selain diikuti Direktur Hukum Angkatan Darat, vicon juga disaksikan langsung mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono.
Hendropriyono menyebut, tak boleh terlambat bergerak merupakan doktrin TNI-AD, terlebih Korps Hukum ketika melaksanakan tugas operasi. Pasalnya, aturan-aturan hukum, sangat dibutuhkan untuk perlindungan gerak maju TNI-AD.
“Disinilah diperlukan peran Korps Hukum,untuk selalu mengembangkan aturan-aturan,” jelasnya.
Bahkan, ia juga membahas adanya gerakan separatisme dan radikalisme, dimana saat ini mulai berkembang. Korps Hukum, menurutnya harus menjadi bagian terpenting dalam menyusun strategi pembuatan aturan hukum.
“Sehingga, dapat mendorong teciptanya regulasi bagi prajurit dalam rangka upaya penanggulangan,” pungkas Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono. (ril/bon)