TUBAN, arekMEMO.com – Bank Jatim terus mengembangkan inovasi di bidang layanan digital. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban, Bank Jatim memberi kemudahan pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga/uji kir di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan BI Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, melaunching pembayaran uji kir nontunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim, Sabtu (20/03/2021).
Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran uji kir melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile Banking Bank Jatim (Bank Jatim Mobile). Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, ke depan pembayaran uji kir melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
“Ini merupakan sebuah hal yang baru, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban mempunyai format digitalisasi pembayaran uji kir nontunai melalui QRIS menggunakan aplikasi Bank Jatim Mobile. Ke depan saya berharap Bank Jatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik,” harap Khofifah.
Sementara Kepala Perwakilana BI Difi Ahmad Johansyah menuturkan, terobosan itu dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.
“Kerja sama ini berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim. Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan Bank Jatim di mana saat ini pembayaran uji kir bisa menggunakan QRIS,” terang Difi.
Kerja sama dilatarbelakangi kebutuhan Dishub terhadap sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database yang bertujuan efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu, perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerja sama tersebut. Sedangkan tujuannya, mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi Dishub, kerja sama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.
Dirut Bank Jatim, Busrul Iman, mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, nasabah dengan mudah melakukan pembayaran uji kir, baik melalui Bank Jatim Mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya, sehingga dapat menghemat waktu nasabah. Nasabah dapat melakukan pembayaran uji kir menggunakan QRIS Bank Jatim dengan sangat mudah, karena nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran uji kir untuk mendapatkan kode QRIS.
Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah. Bahkan, Kantor Dishub Kabupaten Tuban juga menyediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar uji kir dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. Dengan adanya kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrean pembayaran uji kir serta meminimalisir beredarnya uang tunai.
“Diharapkan dengan launching tersebut, Bank Jatim dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya dalam fitur-fitur digitalisasi yang terus kami kembangkan,” ujar Busrul Iman.
Selain acara launching, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan BI Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Pengawasan LJK OJK KR 4 Mulyanto, pada rangkaian acara menyerahkan Kredit Dana Bergulir (Dagulir), Dana Pemulihan Ekonomi Nasional serta Bantuan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Penyerahan secara simbolis diberikan kepada masyarakat Kabupaten Tuban sebagai upaya pemulihan ekonomi di Jawa Timur di masa pandemi Covid-19. (mus/kar/bon)