GRESIK, arekMEMO.Com – Kabupaten Gresik tercatat sebagai daerah yang pertama di Indonesia, yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, Artificial Intelligence (AI) dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Inovasi ini, berangkat dari permasalahan yang kerap muncul di masyarakat dalam kaitannya dengan produk-produk hukum. Sudah bukan rahasia lagi, jika produk-produk hukum kerap menjadi momok lantaran dianggap rumit.
Karenanya, langkah Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memahami produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab Gresik.
Dengan teknologi AI yang diterapkan pada JDIH, masyarakat kini dapat melakukan pencarian produk hukum dengan lebih mudah dan efisien. Sistem AI yang canggih tersebut, mampu memahami konteks pencarian dan memberikan hasil yang relevan dalam waktu singkat.
Hal ini tentunya akan sangat membantu masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum yang memerlukan akses cepat dan akurat terhadap peraturan daerah, keputusan, dan dokumen hukum dari Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik, Muhammad Rum Pramudya, mengatakan ke depan fitur AI tersebut akan dikembangkan dengan basis whatsap agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses seluruh aturan daerah yang dibutuhkan.
Selain itu, Pemkab Gresik juga telah melengkapi website JDIH Kabupaten Gresik dengan fitur chatbot AI. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi seputar produk hukum melalui percakapan dengan chatbot.
“Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, serta membantu pengguna menemukan dokumen yang mereka butuhkan tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks. Cara kerjanya cukup mudah, masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari, kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yang relevan,” terangnya.
Inovasi lainnya pemanfaatan AI untuk pembuatan abstrak dokumen hukum, yang memungkinkan pembuatan ringkasan otomatis dari dokumen hukum yang panjang.
Abstrak yang dihasilkan AI ini disusun dengan akurat dan relevan, sehingga mempermudah proses pemahaman dan analisis bagi para pengguna.
Sebagai informasi, JDIH Gresik adalah sistem informasi berbasis website yang dikembangkan Bagian Hukum Pemkab Gresik, sebagai sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Setelah lebih dari setahun pengembangan, sejak tanggal 3 Juni 2024, laman JDIH Kabupaten Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.110 produk hukum yang diunggah pada website jdih.gresikkab.go.id. Produk hukum tersebut, terdiri dari peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan bupati, surat edaran bupati, serta surat keputusan perangkat daerah.
Setiap harinya terdapat ribuan pengguna yang mengakses website JDIH Kabupaten Gresik. Terhitung dari awal bulan Juni 2024, produk hukum berupa peraturan bupati menjadi produk hukum yang paling banyak diakses masyarakat (40,5%), diikuti peraturan daerah (29,5%), dan keputusan bupati (23,4%). (oso)