Pelaku penganiayaan diperiksa penyidik Polres Gresik (Foto: Istimewa)

GRESIK, arekMEMO.Com  –  Seorang pemuda anggota sebuah perguruan silat, ML (17) warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik, karena diduga mengeroyok Alfian Fahrul, 24, seorang  pedagang pentol.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa sepeda motor Honda PCX abu-abu tanpa plat nomor, dan Honda PCX warna merah W 5834 FI.

“Satu tersangka berhasil kami amankan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami sudah mengantongi identitasnya,” tegas Kapolres Gresik AKBP, Arief Kurniawan, S.I.K, melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Peristiwa terjadi ketika korban bersama Arya Rangga, 21, asal Gempolkurung, Menganti, berjualan pentol di jalan raya Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Rabu (9/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Lalu muncul konvoi sepeda motor dari sebuah perguruan silat, melintas di depan tempat korban jualan korban. Tiba-tiba tiga orang turun dari sepeda motor mendatangi korban sambil mengatakan “bajumu rasis”, lalu langsung memukul korban mengenai keningnya. Tidak cukup di situ, korban ditarik ke tengah jalan lalu dipukuli beramai-ramai oleh rombongan tersebut.

Salah satu orang memukul korban menggunakan kursi hingga mengenai kepala. Korban sempat menutupi kepala dan wajahnya  menggunakan tangan.

“Selanjutnya diikuti oleh beberapa orang, lalu memukul korban mengenai kepala, punggung, bahu sebelah kiri. Selanjutnya korban diseret ke bangunan yang belum jadi, lalu kembali korban dipukuli lagi mengenai kepala dan badan korban. Kemudian warga sekitar berdatangan dan melerai, melihat banyak warga yang datang rombongan perguruan silat  itu melarikan diri.

Korban diantar warga, lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik. Begitu menerima laporan, Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan interogasi terhadap saksi dan menangkap salah satu tersangka. (oso)