LAMONGAN, arekMEMO.Com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. SE ini diterbitkan sebagai respons atas tren kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Chaidir Annas, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, memberikan tanggapan terkait merebaknya isu peningkatan kasus COVID-19, Rabu, 4 Juni 2025. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan mengenai pasien COVID-19 dari puskesmas, klinik, maupun rumah sakit di Lamongan.

Meskipun demikian, Annas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan langkah-langkah antisipasi. “Kami mendorong masyarakat untuk memproteksi diri, terutama di tempat-tempat umum, dengan menggunakan masker. Selain itu, penting untuk selalu mencuci tangan dan menjaga lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Annas juga menekankan pentingnya kewaspadaan di tempat-tempat tertutup. “Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dengan tetap menggunakan masker di area tertutup,” tambahnya.

Dalam hal penanganan kasus, Annas mengingatkan agar masyarakat segera mencari perawatan di fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala COVID-19. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara fasilitas kesehatan dan Dinas Kesehatan. “Jika ada kasus, kami harapkan pihak layanan kesehatan segera berkoordinasi dan melapor kepada kami untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” jelasnya.

Menanggapi kesiapan rumah sakit dalam menghadapi kemungkinan peningkatan kasus COVID-19, Annas menyatakan, “Kami yakin semua rumah sakit di Lamongan siap untuk menerima kasus COVID-19. Tempat isolasi sudah disiapkan.” Tegasnya.

Dengan langkah-langkah antisipatif ini, Dinas Kesehatan Lamongan berharap dapat menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran COVID-19 di wilayahnya Kabupaten Lamongan.(Iyan)