LAMONGAN, arekMEMO.Com – Usai melakukan rapat internal partai, Selasa (30/04/2024) sore, akhirnya DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan memutuskan melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup), dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup), dalam Pilkada Lamongan November 2024 mendatang. Penjaringan dibuka mulai 30 April-7 Mei 2024.
Dengan dibukanya Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup tersebut, Partai Demokrat Lamongan tercatat menjadi partai keempat yang membuka penjaringan kepala daerah. Penjaringan kepala daerah akan ditangani langsung tim khusus yang dinamai Satgas Pilkada DPC Partai Demokrat.
Usai dibuka sejumlah nama mulai dari politisi hingga pengusaha di Lamongan sudah melakukan komunikasi kepada Partai Demokrat Lamongan. “Namun sejauh ini baru bersifat lisan saja, tapi sudah mulai merespons penjaringan ini,” ujar Davis Saputra, Juru Bicara Satgas Pilkada DPC Partai Demokrat Lamongan, usai rapat internal partai di kantornya Jalan Sumargo, Lamongan.
“Dengan dibukanya pendaftaran sekaligus penjaringan bakal calon kepala daerah ini, selanjutnya pelayanan pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB. Kendati demikian meski hari libur pendaftaran bakal calon kepala daerah ini tetap dibuka,” tambah Dokter Davis panggilan akrabnya.
Meski bersifat penjaringan, namun tidak menutup kemungkinan pula jika ada kader Partai Demokrat yang ingin maju melalui partainya, maka tetap akan melewati prosedur yang ditentukan, termasuk harus ikut dalam seleksi yang dilakukan DPP Partai Demokrat. “Tidak ada upaya mempersulit siapa pun dalam proses pendaftaran calon tersebut,” tegas Davis.
Karena mengarah ke koalisi, maka Davis menegaskan, jika pihaknya tidak bisa egois untuk menentukan bakal calonnya maju sebagai bupati atau wakil bupati. “Sehingga kesepakatan koalisi inilah yang akan menentukan siapa yang pantas maju sebagai calon bupati atau wakilnya,” tegasnya.
Prosesnya, kata Davis, tetap DPP Partai Demokrat yang akan memberikan rekomnya. Dengan dimulai proses menyodorkan sejumlah nama yang masuk penjaringan ke DPD Partai Demokrat Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan menyerahkannya ke DPP. “Sehingga keputusan rekomnya ada di DPP, kita kebagian menjaring dan mengusulkan saja, diterima tidaknya keputusan ada pada Ketum DPP Partai Demokrat,” terang Davis.
Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan, Sugeng Santoso, menimpali, jika penjaringan ini berlaku bagi siapa saja. Masyarakat umum, baik politisi, pengusaha, maupun tokoh masyarakat, tentunya dengan mengacu hasil survey yang akan dilakukan. Namun pihaknya enggan mangajukan bakal calon bupati yang menggembosi partainya, “Masak kita mencalonkan bupati orang yang menggembosi partainya,” tegasnya tanpa mau merinci apa yang dimaksud dengan menggembosi partai.(iyan)