BLITAR, ArekMEMO.com – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE turut menghadiri pemusnahan minuman keras (Miras) yang diamankan Polres Kabupaten Blitar selama operasi Ketupat bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

Dandim mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Blitar

Ke depan, Kodim 0808 beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran minuman keras, karena Miras dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan pemusnahan minuman keras, ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Blitar,” tegas Dandim.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarkat khususnya masyarakat Blitar agar selalu menjauhi miras. Karena Miras merupakan awal dari semua tindak kejahatan, untuk itu kami butuh dukungan semua elemen masyarakat dalam meghentikan peredaran miras.” (ril/bon)