LAMONGAN, ArekMEMO.com – Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja terus menggelar razia di tempat keramaian yang berada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dalam razia kali ini, petugas berupaya untuk meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan. Selain di depan Lapas Lamongan, razia digelar di Jalan Pahlawan.
Pasi Ops Kodim Lamongan, Lettu Inf. Bambang mengatakan, jika patroli itu lebih mengutamakan sikap persuasif petugas ketika menjumpai masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker, dan social distancing.
“Untuk sementara ini, kita lakukan peneguran. Kalau masih melanggar, terpaksa tempat usahanya kita tutup,” tegasnya
Terpisah, dihubungi melalui seluler, Rabu 29 Juli 2020 siang, Dandim Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengungkapkan, jika upaya yang dilakukan petugas gabungan itu, merupakan salah satu bentuk percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Bahkan, almamater Akademi Militer tahun 2001 itu mengapresiasi sinergitas aparat gabungan itu dalam melakukan upaya pencegahan di lokasi keramaian di Lamongan. “Kita ketahui bersama, kalau wabah ini sudah menelan banyak korban jiwa. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, penting,” bebernya. (ril/bon)