SURABAYA, arekMEMO.Com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dadang Hardiwan mengungkapkan inflasi Jawa Timur pada Agustus 2022 sebesar 0,09 persen lebih tinggi dibanding nasional yang mengalami deflasi 0,21 persen.
Menurutnya, tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2022 sebesar 4,05 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) tercatat sebesar 5,20 persen.
Dadang Hardiwan juga menerangkan, dari delapan kota IHK di Jawa Timur, satu kota mengalami inflasi dan tujuh lainnya deflasi.
“inflasi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,26 persen, sedangkan deflasi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,13 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,01 persen,” kata dia, Kamis (1/9/2022).
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok mengalami inflasi dan tiga kelompok lainnya mengalami deflasi.
Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok pendidikan sebesar 4,04 persen, diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,71 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,49 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,44 persen
Sementara kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,43 persen, kelompok transportasi sebesar 0,28 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen.
Adapun kelompok yang mengalami deflasi terdalam adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,72 persen. Diikuti kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,16 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan Jasa sebesar 0,04 persen. (kar)