SURABAYA-ArekMEMO.com – Hari ini, Kamis (26/09/2019) siswa PAUD, TK hingga SMP swasta maupun Negeri diliburkan sehari, menyusul rencana aksi unjuk rasa besar menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP oleh mahasiswa se Surabaya.
Melalui akun resmi instagram #dispendiksby, pengumuman resmi disampaikan. “Dispendiksby selamat malam #sahabat dispendik mimin mau menginformasikan nih rek pada hari Kamis 26 September 2019, siswa TK, PAUD , SD, MI, SMP / MTs Negeri dan swasta #sahabatdispendik belajar dan mengerjakan tugas di rumah masing masing.
Selanjutnya besok hari Jumat, masuk lagi ya rek” .Demikian pengumuman disampaikan mengingat kegiatan aksi unjuk rasa itu bisa berdampak kepada kemacetan di mana – mana. Seperti yang disampaikan oleh Humas Pemkot Surabaya, Fikser bahwa pengumuman itu resmi tidak mengurangi formalitas meski melalui akun instagram.
Kebijakan itu diambil mengingat Pemerintah tidak menginginkan adanya kendala para siswa saat berangkat sekolah dan pulang mengalami kendala kemacetan.
Fikser seperti yang disampaikan kepada sejumlah wartawan mengimbau siswa Surabaya tetap belajar di rumah masing-masing.
Pengumuman bersifat mendadak namun bukan berarti siswa tidak belajar. “Mendadak tapi bukan berarti tidak bisa. Kita kan libur sekolah bukan berarti mereka libur tidak sekolah mereka dapat tugas sekolah tapi dikerjakan di rumah,” tutup Fikser.(kim/bond)