SURABAYA, arekMEMO.Com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan sebagai Tokoh Kepemimpinan Kearsipan dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada gubernur Jatim di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/5/2023) malam.
Selain itu, ada lima menghargaan lain yang diterima Jatim dari ANRI. Yaitu penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan tahun 2022 Tingkat Provinsi se-Indonesia dengan kategori AA (sangat memuaskan), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Jatim ditetapkan sebagai simpul Jaringan Terbaik Nasional Jaringan Informasi Kearsipan Nasional Tahun 2023 Kategori Provinsi.
Perhargaan selanjutnya adalah sebagai Arsip Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) periode 1893 – 1983 juga diberikan kepada Pemprov Jatim dalam register nasional memori kolektif bangsa, Arsip PT Garam periode 1924- 1961 Pemprov Jatim dalam register nasional memori kolektif bangsa serta Penghargaan Akreditasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia PemprovJatim dengan Kualifikasi A (sangat baik).
“Kita punya komitmen meningkatkan kearsipan untuk menjadi lebih baik lagi,” kata gubernur seperti dikutip Jatim Newsroom.
Dikatakan, kita harus mengukur bagaimana sebetulnya indeks kompetitif plus dan indeks inovasi Indonesia diantara negara-negara lain. “Terutama kalau kita mengukur di Asean country bagaimana ternyata kita harus masih banyak melakukan ikhtiar,” ungkapnya
Agar kitab dan surat bersejarah bisa dibaca kembali, menurut gubernur, ada jelly hasil temuan dari Jepang, “Dengan jelly itu, kita bisa membaca ulang kitab-kitab tua, buku-buku tua yang mungkin kertasnya sudah rapuh yang sudah tidak bisa terbaca dan seterusnya Ternyata kalau dikasih Jelly kertasnya menjadi kuat dan hurufnya menjadi timbul dan itu bisa discan sehingga bisadi arsipkan .
“Banyak hal yang sesungguhnya sangat substantif yang bisa kita bangun lewat kearsipan nasional dan kearsipan daerah,” tuturnya. (*)