LAMONGAN, arekMEMO.Com – Pasca dugaan pengerusakan papan nama Pagar Nusa di depan Kantor Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) di Jl Kiai Amin mendapat reaksi pimpinan NU Lamongan.
Mengundang awak media massa, kronologis insiden pengerusakan papan nama di sebagian lambang Pagar Nusa tersebut dibeberkan lewat konferensi pers di Kantor PC NU Lamongan, Kamis (4/5/2023).
Dalam konferensi pers disebutkan, jika pengerusakan dilakukan oleh sekelompok orang pada Selasa, (2/5/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Supandi Ketua PCNU Lamongan membeberkan, jika pengerusakan terhadap papan nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan, menurutnya dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.” kata Supandi.
Lebih jauh Supandi menjelaskan, berdasarkan saksi yang pada saat kejadian berada di TKP, sekelompok massa yang melintas dengan berkonvoi menggunakan sepeda tanpa dilengkapi plat nomor.
Dikatakan dua orang dari kelompok ini sempat turun dan berjalan ke arah kantor PCNU Lamongan. “Dua orang berjalan ke kantor PCNU dengan membawa senjata tajam kemudian memanjat pagar kantor PCNU serta merusak papan nama Pagar Nusa di depan kantor PCNU,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, kata Supandi, papan nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan mengalami kerusakan di sejumlah bagian. “Yang dirusak papan nama, bagian dari fasilitas milik NU. Riil pengerusakan papan nama, ” katanya.
Atas kejadian ini, PCNU Lamongan mengutuk keras peristiwa tersebut yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal. Atas kejadian ini mendesak polisi untuk mengusutnya secara tuntas.
“Kami mendesak kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Lamongan agar mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
Apabila perkara ini tidak diusut tuntas, maka PCNU Lamongan akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum, dalam hal ini Polres Lamongan.
Supandi juga menyebut, jika dalam kurun waktu 2×24 jam tidak ditindak maka seluruh komponen NU Lamongan akan bergerak.(harsak)