SURABAYA, arekMEMO.Com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengikuti Misi Dagang dan Investasi yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) di Sorong, Kamis (26/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Provinsi, Diar Kusuma Putra, melakukan penandatangan kerjasama dengan Pejabat Sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Papua Barat, Amir Hamzah.
Penandatanganan kerjasama dilakukan dengan Kadin Papua Barat karena Kadin Papua Barat Daya belum terbentuk, sehingga wilayah Sorong masuk wilayah Kadin Papua Barat.
Kerjasama tersebut meliputi bidang pengembangan perdagangan antarprovinsi serta penyelenggaraan program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumberdaya manusia serta kerjasama pembinaan usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui Rumah Kurasi.
“Ini adalah komitmen Kadin Jatim untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan SDM unggul dan berdaya saing. Apalagi Papua, khususnya Sorong adalah kota yang sedang berkembang,” kata Adik Dwi Putranto ketika dikonfirmasi jatimnewsroom dari Surabaya, Jumat (27/1/2023).
Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Daerah Diar Kusuma Putra menambahkan, Sorong memang menjadi kota dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus. Banyak industri minyak yang beroperasi di Papua, berkantor di Sorong.
“Sorong itu hampir mirip dengan Balikpapan. Yang juga tumbuh adalah pariwisatanya. Untuk itu, sangat penting menyiapkan SDM berkualitas agar bisa berkembang lebih pesat,” kata Diar.
Terkait transaksi perdagangan yang terealisasi saat Misi Dagang dengan Papua Barat Daya, Ia mengatakan sangat bagus dengan total transaksi mencapai Rp 246,162 miliar. “Dari jumlah tersebut, Kadin Jatim menyumbang sekitar Rp 17,948 miliar, dengan rincian CV Gista Jaya untuk penjualan komoditas beras sebesar Rp 2,851 miliar, CV Nusantara Jaya Food untuk penjualan snack popcorn sebesar Rp 7,497 miliar dan Trusti Aksesoris untuk penjualan mukenah dan bordir Rp 7,6 miliar,” katanya.
Diar juga menambahkan, sebenarnya potensi perdagangan daging sapi dan unggas juga cukup bagus, hanya saja ada kebijakan dari Pemprov Papua Barat Daya yang membuat agak tersendat, yaitu adanya kuota penjualan yang ditentukan Pemprov PBD.
“Dari catatan kami, ternyata perdagangan antarprovinsi di Papua Barat Daya ini ada pembatasan, khususnya komoditas karkas ayam. Birokrasi menjadi semakin panjang dan rumit karena ketika kami akan melakukan transaksi, maka harus mengurus izin keluar terlebih dahulu di Dinas Peternakan Jatim dan Perizinan Satu Atap, setelah itu baru dikirim ke Pemprov PBD untuk mendapatkan kuota. Hampir menyamai perizinan ekspor,” katanya.
Ia berharap, Pemprov Papua Barat Daya akan melakukan perbaikan sehingga kinerja perdagangan menjadi semakin lancar. “Kita ini kan ada dalam satu kesatuan negara Indonesia. Harusnya bisa lebih simpel dan mudah,” pungkas Diar. (*)