Foto: Humas OJK K-UKM EXPO 2021 bertujuan memfasilitasi pemasaran produk unggulan daerah ke pasar nasional, regional dan global.

SURABAYA, arekMEMO.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mendungkung upaya membangkitkan UMKM melalui K-UKM EXPO 2021 yang diikuti 90 pelaku UMKM dan koperasi secara hybrid.

Dikutip dari penamerahputih.com,  K-UKM EXPO 2021 digelar dalam rangkaian HUT ke-76 Provinsi Jatim sejak 15-17 September 2021 di Grand City Surabaya. Salah satu tujuannya memfasilitasi pemasaran produk unggulan daerah ke pasar nasional, regional dan global demi mewujudkan koperasi dan UKM yang kompetitif dan berkarakter

 “Tujuan lainnya meningkatkan kesadaran, kebanggaan dan kepercayaan masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk lokal, terutama produk koperasi dan UKM sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional melalui kebangkitan koperasi dan UKM,” kata Mas Purnomo Hadi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Jatim mulai menunjukkan pemulihan pasca penurunan level PPKM. “Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak diperlukan agar pemulihan ekonomi terus berjalan,” kata Gubernur.

 Sementara Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi, mengatakan terkait upaya pemulihan ekonomi nasional, OJK berperan merumuskan kebijakan dan stimulus di sektor jasa keuangan. Di antaranya perpanjangan restrukturisasi kredit sampai Maret 2023, kebijakan kredit rumah tinggal, kebijakan kredit sektor kesehatan, kebijakan stabilitas pasar, digitalisasi UMKM dan kebijakan kredit kendaraan bermotor.

 “OJK juga berperan aktif mendukung upaya membangkitkan UMKM dari dampak pandemi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” kata Bambang.

 Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh TPAKD antara lain :

  1. Bussines matching, baik antara UMKM dengan LJK, maupun UMKM dengan industri.
  2. Menyusun Program Kredit Berbunga Rendah untuk melawan rentenir.
  3. Memberikan literasi keuangan bagi pelaku UMKM, terutama tentang produk pembiayaan dan mekanisme pembiayaan di lembaga jasa keuangan.
  4. Meningkatkan akses keuangan bagi pelaku UMKM melalui pembiayaan dari perbankan, nonperbankan dan pasar modal.
  5. Memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas usaha serta pemasaran produk UMKM melalui kerja sama dengan marketplace atau e-commerce.
  6. Memberikan pelayanan pengecekan historis kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

 “Adapun pencairan kredit Rp 2,42 miliar kepada sembilan pelaku UMKM merupakan implementasi dari bussines matching program TPAKD,” pungkas Bambang.(*)