SURABAYA, arekMEMO.com – Tiga pilar Surabaya terus bekerja ekstra keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Beragam cara dilakukan oleh petugas gabungan.
Salah satunya sanksi tilang KTP, hingga denda. Namun sanksi-sanksi itu ternyata tak membuat warga kota jera. Justru terkesan ngece.
Sebagaimana ketika petugas gabungan berhasil merazia 10 warga yang ketangkap basah tidak patuh protokol kesehatan. Pelanggaran dilakukan di tengah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Saya tidak tahu mengapa masih ada warga yg melanggar prokes. Enggan mematuhi protkes,” kata Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf. Sriyono ketika dihubungi terkait adanya razia yang dilakukan oleh aparat TNI beserta instansi terkait lain, Selasa 26 Januari 2021 malam.
Ditegaskan Sriyono, kesadaran masyarakat di tengah Covid-19 saat ini, dinilai sangat penting. Pasalnya? Peran serta aparat dalam upaya memutus rantai pandemi tak bisa berjalan efektif tanpa dukungan dari masyarakat.
“Kita tidak muluk-muluk. Kita hanya ingin masyarakat mematuhi peraturan Pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan melawan Covid-19,” tegasnya. (ril/bon)