SURABAYA, arekMEMO.com – Beredar di media sosial parodi lagu ‘Indonesia Raya’ yang diduga dibuat oleh oknum warga Malaysia. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah segera bertindak tegas karena parodi tersebut telah menghina bangsa Indonesia.
“Saya sangat mengecam video yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia. Sebagai anak bangsa, saya pribadi merasa sangat tersinggung pada unggahan video parodi lagu Indonesia Raya itu,” ujar LaNyalla, di Surabaya, Senin (28/12/2020).
Video parodi itu awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Konten video tersebut menunjukkan gambar ayam berlambang Pancasila dengan latar warna seperti bendera Indonesia, merah putih.
Tak hanya itu, video parodi juga menampilkan animasi dua anak yang terlihat sedang kencing. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu Indonesia Raya, namun liriknya diubah. Pada lirik lagu di video itu berisi penghinaan kepada Indonesia. Lirik lagu juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Soekarno.
“Penghinaan yang ditunjukkan dalam video parodi itu telah menginjak-injak kehormatan Republik Indonesia (RI). Pelaku juga telah menghina simbol-simbol negara kita. Saya protes keras dan meminta pihak-pihak terkait segera mencari dan menangkap pelaku karena ini menyangkut kedaulatan NKRI,” tegas LaNyalla.
Senator asal Dapil Jawa Timur itu pun meminta pemerintah mengirimkan nota keberatan kepada pihak Malaysia. LaNyalla menyebut, Malaysia juga harus melakukan penyelidikan mengingat pelaku membawa atribut negeri jiran. “Pemerintah Malaysia tidak bisa tinggal diam, harus ikut menyelidiki siapa pelaku,” tuturnya.
LaNyalla mengingatkan, tindakan provokatif seperti itu bisa mengancam hubungan baik Indonesia-Malaysia. “Jika dibiarkan, masalah ini bisa mengancam hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Tentunya ini akan berdampak pada urusan diplomatik di ASEAN,” kata LaNyalla.
LaNyalla mengapresiasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang segera berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menelusuri dan memburu pelaku pembuat konten tersebut. Kedubes Malaysia di Indonesia juga sudah menyatakan akan menindak apabila pelaku merupakan warganya.
“Saya meminta kepada rakyat Indonesia untuk tidak terpancing perbuatan pelaku. Jika kita terpancing dengan melakukan tindakan balasan, tujuan pelaku untuk memecah belah akan tercapai,” pesan lulusan Universitas Brawijaya itu. (ril/bon)